Kompas TV nasional hukum

5 Fakta OTT KPK di Labuhanbatu: Bupati hingga Kepala Dinas Diciduk, Uang Tunai Diamankan

Kompas.tv - 12 Januari 2024, 08:05 WIB
5-fakta-ott-kpk-di-labuhanbatu-bupati-hingga-kepala-dinas-diciduk-uang-tunai-diamankan
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Desy Afrianti

Baca Juga: Profil Erik Adtrada Ritonga, Bupati Labuhanbatu yang kena OTT KPK, Harta Kekayaan Capai Rp 15 Miliar

3. Anggota DPRD dan Kepala Dinas Diamankan

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan beberapa unsur yang turut diamankan dalam OTT KPK di Labuhanbatu ini.

Terdapat anggota DPRD dan kepala dinas yang ikut diciduk. Namun ia tidak merinci nama-nama yang diamankan.

“Iya, kami telah mengamankan dari unsur pemerintahan, ada bupati, kepala dinas, dan anggota DPRD. Sementara dari swasta ada beberapa rekanan,” kata Nurul, seperti dikutip dari Tribun Medan.

4. Uang Tunai Diamankan

Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai. Total nominal uang yang diamankan masih dihitung oleh tim penyidik KPK.

“Diamankan sejumlah uang sebagai barang bukti,” kata Ali Fikri.

Selain uang, tim penyelidik dan penyidik KPK di lapangan juga mengamankan sejumlah benda yang diduga menjadi barang bukti dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa ini.

Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, Kepala Daerah Perdana yang Kena OTT di 2024

5. Diterbangkan ke Jakarta

Berdasarkan informasi yang diterima, Erik Adtrada Ritonga Cs akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/1/2024) pagi.


Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap ini.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.



Sumber : Kompas TV, Tribun Medan, Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x