Kompas TV nasional hukum

KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pungli di Rutan, Sebut Punya Cukup Alat Bukti

Kompas.tv - 11 Januari 2024, 18:58 WIB
kpk-segera-tetapkan-tersangka-kasus-pungli-di-rutan-sebut-punya-cukup-alat-bukti
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers, Kamis (23/11/2023). KPK sebut segera menetapkan sosok tersangka kasus dugaan pungli di Rutan KPK. (Sumber: Tangkapan layar siaran YouTube KPK RI)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

Sebanyak 93 pegawai KPK akan segera menjalani sidang etik terkait kasus pungli di Rutan Lembaga Antirasuah.

Anggota Dewas Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho menyebut sidang etik tersebut rencananya akan digelar pada bulan Januari 2024 ini.

"Pungli sudah mau sidang, betul. Belum tahu tanggalnya, tapi akan disidangkan," kata Albertina dalam keterangannya, Kamis (11/1/2024).

"93 orang yang akan naik sidang etik," lanjutnya.

Ia mengungkapkan jumlah uang panas yang berputar dalam kasus itu diduga lebih dari temuan awal yakni, Rp 4 miliar.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menemukan adanya pungli di rutan KPK yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, pungutan liar tersebut dilakukan terhadap para tahanan di rutan KPK.

Bentuk pungutan liar berupa setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pungli itu berkaitan dengan sejumlah fasilitas lebih yang diberikan kepada para tahanan yang membayar.

Di antaranya, akses handphone hingga makanan dari keluarga.

Baca Juga: 93 Pegawai Diduga Terlibat Pungli di Rutan Bakal Segera Disidang Etik, KPK Yakin Dewas Profesional



Sumber : Kompas TV/Kompas.com.


BERITA LAINNYA



Close Ads x