Kompas TV nasional rumah pemilu

Ini Alasan KPU Tetap Laksanakan Pilkada Serentak 2024 pada November

Kompas.tv - 11 Januari 2024, 17:12 WIB
ini-alasan-kpu-tetap-laksanakan-pilkada-serentak-2024-pada-november
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudrajat di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (30/5/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Deni Muliya

Pandangan pemerintah itu juga selaras dengan masukan Asosiasi Pemerintah Daerah dan Asosiasi DPRD. 

Komisi II bakal membahas lebih lanjut Substansi Perubahan pada Pasal-Pasal UU Nomor 10 Tahun 2016 bersama Mendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Dalam kesempatan itu, Tito menjelaskan, urgensi menerbitkan Perppu.

Hal ini dilandasi dari amanat filosofi terbitnya UU Nomor 10 Tahun 2016 yang melihat tidak selarasnya masa pemerintahan antara pusat dan daerah, termasuk Provinsi dengan Kabupaten/Kota. 

Kondisi ini berdampak terhadap perbedaan dokumen perencanaan hingga pelaksanaan program menjadi tak sejalan.

“Misalnya ada jalur Tol yang dibangun oleh Pemerintahan Nasional, dan kemudian tidak dibuat perencanaan yang melengkapi jalur Tol itu oleh Jalanan Provinsi, Jalanan Provinsi tidak dibuat lagi jalan Kabupaten/Kotanya,” kata Mendagri.

Karena itu, regulasi tersebut hendak menyelaraskan jalannya pemerintahan antara pemerintah pusat dan daerah.

Hal ini dilakukan dengan mengamanatkan adanya keserentakan Pilkada di Tahun yang sama, termasuk dengan Pemilu Nasional.

Baca Juga: Mendagri Resmi Ajukan Perppu Pilkada Serentak 2024 ke DPR, Pemungutan Suara Dimajukan ke September

“Kami berupaya memahami betul filosofinya (UU Nomor 10 Tahun 2016),” jelasnya.

Pemerintah, kata dia, tak ingin daerah terlalu lama dan banyak yang dipimpin Penjabat (Pj.) Kepala Daerah akibat adanya kekosongan.

Pasalnya, terdapat 101 Daerah dan 4 Daerah Otonom Baru di Papua dan Papua barat yang diisi oleh Pj. Kepala Daerah sejak 2022.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x