Kompas TV nasional hukum

Diduga Langgar Prosedur, Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Diperiksa Propam dan Dibebastugaskan

Kompas.tv - 10 Januari 2024, 06:50 WIB
diduga-langgar-prosedur-polisi-yang-tangkap-saipul-jamil-diperiksa-propam-dan-dibebastugaskan
Artis Saipul Jamil ditangkap di dekat Halte Busway TransJakarta Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. (Sumber: ANTARA/HO-Polsek Tambora)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

Sebelumnya, viral video penangkapan Saipul Jamil di sejumlah media sosial.

Saipul Jamil ditangkap secara paksa. Selain itu, polisi yang melakukan penangkapan juga memukul asisten Saipul Jamil karena diduga enggan diamankan.

Terdengar pula makian yang dilontarkan kepada Saipul Jamil.

Saat itu Saipul Jamil ditangkap bersama asistennya bernama Steven.

Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba berinisial R (18).

"Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut, ini yang sedang kami cari dan dalami," kata Syahduddi dalam konferensi pers, Sabtu (6/1/2024).

Adapun R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram.

Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp 1 juta.

Atas perbuatannya, Steven dan R disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.

Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Asisten Saipul Jamil Positif Narkoba, Ibra Azhari Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu dan Ganja



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x