Kompas TV nasional peristiwa

Soal Pengungsi Rohingya, Dirjen HAM Minta Semua Pihak Menahan Diri: Mereka di Sini Hanya Sementara

Kompas.tv - 30 Desember 2023, 18:37 WIB
soal-pengungsi-rohingya-dirjen-ham-minta-semua-pihak-menahan-diri-mereka-di-sini-hanya-sementara
Mahasiswa pengunjuk rasa membakar ban saat melakukan protes yang menolak pengungsi Rohingya di Banda Aceh, Rabu, 27 Desember 2023. Mahasiswa di provinsi Aceh, berunjuk rasa untuk menuntut pemerintah mengusir pengungsi Rohingya yang datang dengan perahu dalam jumlah yang semakin banyak. (Sumber: Foto AP/Reza Saifullah)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra meminta semua pihak menahan diri dari tindakan provokasi terkait permasalahan pengungsi Rohingya di wilayah Aceh.

Dhahana memandang bahwa penanganan pengungsi Rohingya memiliki kompleksitas yang tinggi. 

Akan tetapi, aspek kemanusiaan yang bersifat universal harus dikedepankan dengan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat lokal. 

“Melihat resistensi yang terjadi terhadap pengungsi Rohingya, perlu diintensifkan komunikasi dengan IOM, UNHCR, dan negara-negara tetangga agar penanganan pengungsi tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat lokal, khususnya dalam konteks ini, di Aceh,” kata Dhahana merujuk organisasi internasional yang mengurusi migran dan pengungsi, dalam rilis Dirjen Ham, Sabtu (30/12/2023).

Lebih lanjut, Dhanana menjelaskan bahwa sebagai sebuah negara, Indonesia harus tetap menampung sementara para pengungsi Rohingya atas dasar kemanusiaan.

Meski pemerintah Indonesia belum meratifikasi Konvensi Jenewa 1951 tentang pengungsi, namun ada prinsip non-refoulment yang sudah diakui sebagai hukum kebiasaan internasional. 

“Prinsip non-refoulment ini melarang negara untuk mengembalikan atau mengusir orang-orang ke negara asal atau negara lain yang berpotensi mendapat tindak persekusi, penyiksaan, pelanggaran HAM yang berat,” ujarnya.

Dhahana kemudian juga menekankan bahwa keberadaan para pengungsi Rohingya di Aceh hanya sementara.

Nantinya, badan PBB yang mengurusi pengungsi, UNHCR, selanjutnya akan menetapkan status dan penempatan negara penerima bagi para pengungsi Rohingya.

“Yang perlu digarisbawahi, keberadaan mereka di sini adalah sementara hingga nanti UNHCR menentukan status sebagai pengungsi dan penempatan negara ketiga atau negara penerima para pengungsi Rohingya,” terangnya.

Baca Juga: Polda Aceh Menjamin Keamanan Pengungsi Rohingya di Aceh

Dhahana turut meminta para pengungsi Rohingya yang tinggal di Indonesia untuk patuh pada hukum dan nilai-nilai lokal untuk mencegah timbulnya masalah sosial.

“Di sisi lain, kami berharap semua pihak dapat menahan diri dari tindakan-tindakan provokatif agar tidak menimbulkan kondisi yang tidak kondusif di Aceh dalam penanganan para pengungsi Rohingya,” imbuhnya.

Terakhir, Dhahana berharap agar insiden kekerasan di Gedung Balee Meuseuraya Aceh pada Rabu (27/12/2023) terhadap para pengungsi Rohingya tidak terjadi lagi karena Indonesia saat ini telah menjadi sorotan masyarakat internasional. 

“Harapannya tentu kejadian serupa yang memberikan citra negatif semacam itu tidak terjadi lagi ke depan,” tutup Dhahana.


Sebelumnya, terjadi tindakan pengepungan dan pemindahan paksa yang dilakukan mahasiswa di Aceh terhadap para pengungsi Rohingya, Rabu lalu.

Dalam video-video yang beredar di media sosial, ratusan mahasiswa menggeruduk pengungsi Rohingya di rubanah Gedung MBA sambil berteriak mengusir.

Sejumlah mahasiswa bahkan ada yang yang menendang dan melempar barang milik pengungsi Rohingya hingga beterbangan.

Terlihat dalam video tersebut, pengungsi yang mayoritas perempuan dan anak-anak itu kemudian mengangkat tangan sambil menangis.

Meski kalah jumlah, polisi yang melakukan pengamanan mencoba untuk menahan mahasiswa untuk tidak lebih mendekat ke pengungsi Rohingya.

Atas terjadinya Insiden tersebut, dilansir dari BBC, UNHCR meminta pihak berwenang untuk menjamin keselamatan para pengungsi Rohingya di Aceh yang saat ini jumlahnya mencapai 1.608 orang.

Baca Juga: Kondisi Muslim Rohingya Pasca Dipindah Paksa Mahasiswa

 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x