Kompas TV nasional hukum

Hotman Paris Minta Presiden Jokowi dan DPR Buat Undang-Undang Larang Penyembelihan Anjing

Kompas.tv - 29 Desember 2023, 21:37 WIB
hotman-paris-minta-presiden-jokowi-dan-dpr-buat-undang-undang-larang-penyembelihan-anjing
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR untuk membuat Undang-Undang (UU) yang melarang penyembelihan anjing.

Hal tersebut diungkapkan Hotman Paris dalam unggahan video di akun Instagram-nya, @hotmanparisofficial.

Saat mengawali videonya, Hotman Paris bercerita bahwa dia sering kali mendapatkan aduan dari banyak orang terkait anjing yang disiksa dan disembelih untuk konsumsi.

Dengan banyaknya aduan tersebut, Hotman Paris pun meminta Presiden Jokowi dan DPR untuk membuat UU yang bisa memidana pelaku penyembelihan anjing dan orang yang mengonsumsi daging anjing.

"Bapak Presiden Jokowi, bapak-bapak ibu-ibu di DPR, tolong dibuat undang-undang yang melarang penyembelihan anjing dan mempidana orang yang menyembelih anjing, bahkan mempidana orang yang memakan daging anjing," kata Hotman Paris.

Menurutnya, menyembelih dan mengonsumsi anjing bertentangan dengan nilai-nilai di masyarakat lokal dan masyarakat internasional.

"Kenapa? Hukum dan undang-undang dibuat sesuai dengan nilai-nilai yang hidup di masyarakat dan mayoritas masyarakat, khususnya masyarakat internasional, tidak akan ada yang setuju anjing disembelih untuk disajikan di restoran," ucapnya.

Belakangan ini, isu penyembelihan anjing yang dijadikan sebagai daging konsumsi semakin menjadi sorotan.

Beberapa waktu yang lalu, sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan ratusan anjing diduga akan dibawa ke rumah potong dari Cirebon, Jawa Barat, ke Semarang, Jawa Tengah.


Penjualan daging anjing sendiri masih dijumpai di berbagai di daerah, salah satunya di Kota Solo. Masih ada sejumlah warung yang menjajakan olahan daging anjing ini meski sudah tidak seterbuka dulu.

Baca Juga: Korea Selatan Larang Produksi dan Konsumsi Daging Anjing, Peternak dan Pelaku Bisnis Unjuk Rasa

Di Indonesia sendiri, perdagangan anjing tidak dilarang. Menurut ahli hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, perdagangan daging anjing tidak bisa dihentikan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x