Kompas TV nasional rumah pemilu

Merasa Laporan Tidak Ditindaklanjuti, Timnas Amin Anggap Bawaslu Berat Sebelah

Kompas.tv - 28 Desember 2023, 16:21 WIB
merasa-laporan-tidak-ditindaklanjuti-timnas-amin-anggap-bawaslu-berat-sebelah
Ketua Umum THN AMIN Ari Yusuf Amir memberi keterangan kepada media di Jakarta, Kamis (28/12/2023). (Sumber: Khaerul Izan/Antara)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) menganggap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) "berat sebelah" dalam menangani perkara pelanggaran Pemilu 2024. Ketua Umum THN AMIN Ari Yusuf Amir mengaku,  pihaknya telah melaporkan berbagai dugaan pelanggaran terkait pemilu, tetapi banyak di antaranya tidak ditanggapi.

"Banyak pelanggaran Pilpres 2024 selama tahun ini yang sudah kami laporkan," kata Ketua Umum THN AMIN Ari Yusuf Amir di Jakarta, Kamis (28/12/2023).

Ari menyebut tim hukum AMIN telah mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran dan melaporkannya ke Bawaslu, Polri, dan Komisi Pemiluhan Umum (KPU).

Baca Juga: Timnas AMIN Yakin Anies Bisa Raih Dukungan dalam Debat Ketiga: Orangnya Cerdas dan Bijaksana

Dugaan pelanggaran yang dilaporkan tim hukum AMIN di antaranya adalah silaturahmi forum desa bersatu dengan paslon nomor urut 2, acara bagi-bagi susu di CFD Jakarta oleh paslon nomor urut 2, serta dugaan penistaan agama oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

"Bawaslu bersikap berat sebelah, tidak menindaklanjuti karena alasan kekurangan bukti materiel. Akan tetapi, ketika pantun Cawapres RI Muhaimin Iskandar, kami melakukan sidang sampai lima kali walau hasilnya tidak terbukti," kata Ari dikutip Antara.

Ari menuturkan bahwa Bawaslu terkesan berat sebalah karena langsung memeriksa pihaknya lima kali usai Muhaimin Iskandar berpantun dalam acara penetapan nomor urut capres-cawapres pada 14 November lalu. Padahal, kata Ari, pemeriksaan terhadap Cak Imin hanya dilatari bukti satu video dan saksi.


 

Di lain sisi, Ari menyebut terdapat banyak laporan ke KPU yang tidak ditanggapi. Laporan itu di antaranya adalah pengecekan alat yang digunakan paslon ketika berdebat dan provokasi paslon.

"Lagi-lagi surat dari THN AMIN tidak ditindaklanjuti. Untuk itu, kami meminta ke depannya agar aparat dapat bijak dalam menanggapi semua laporan atau aduan dari siapa pun, jangan sampai berat sebelah," kata Ari.

Baca Juga: Bawaslu: Ada Dugaan Pelanggaran Prosedur Administrasi dalam Masalah Surat Suara di Taipei

 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x