Kompas TV nasional rumah pemilu

Bawaslu Sebut Data PPATK Soal Transaksi Janggal Pemilu Tidak Bisa Langsung Dibuka ke Publik

Kompas.tv - 18 Desember 2023, 20:36 WIB
bawaslu-sebut-data-ppatk-soal-transaksi-janggal-pemilu-tidak-bisa-langsung-dibuka-ke-publik
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat menyampaikan keterangan di Jakarta, Rabu (15/2/2023). (Sumber: Vitorio Mantalean/Kompas.com)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyebut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang dugaan transaksi janggal untuk kampanye Pemilu 2024 tidak bisa langsung dibuka ke publik. Ia menyebut data ini berbeda dari data umum sehingga aksesnya terbatas.

Kata Bagja, data yang diserahkan PPATK berbentuk data intelijen keuangan. Data ini menurutnya perlu melalui kajian mendalam agar dugaan bisa dibuktikan.

“Iya masih dikaji. Pertama, kami menerima laporan PPATK dan bentuknya adalah data intelijen keuangan,” kata Bagja usai menghadiri Sosialisasi SIETIK DKPP di Jakarta, Senin (18/12/2023).

Baca Juga: PPATK: Dugaan Transaksi Janggal Pemilu Mengalir ke Banyak Parpol, Akan Dikaji Semua

Bagja berjanji pihaknya akan menindaklanjuti temuan PPATK tersebu dengan menggandeng lembaga penegak hukum yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Kita tindaklanjuti mau enggak mau, dari Bawaslu sekarang akan kami lakukan kajian. Kami akan undang polisi dan jaksa untuk meluruskan dugaan tindak pidana pemilu itu," kata Bagja sebagaimana dikutip Antara.

Bagja menambahkan, semua pihak yang terlibat pemilu diimbau tidak asal menyebarkan informasi terkait dugaan transaksi ilegal untuk kampanye demi menghindari munculnya kabar bohong di masayarakat.

"Datanya ada mencurigakan atau bagaimana kita harus cek dulu. Betul tidak, nanti kita akan sampaikan kepada publik. Karena kami punya kewajiban untuk jika kemudian dugaan secara alat buktinya itu sangat kuat, jadi bisa kita tindaklanjuti ke teman-teman polisi dan jaksa di Sentra Gakkum," kata Bagja. 

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa terdapat transaksi-transaksi janggal yang dideteksi mencapai triliunan rupiah, diduga untuk pendanaan ilegal kampanye Pemilu 2024.

Ivan menyebut transaksi-transaksi ini mengalir ke banyak parpol. PPATK sejauh ini tidak menyebut nama caleg atau partai yang diuga menggunakan dana hasil tindak pidana.

"Kami lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kami dalami," kata Ivan, Kamis (14/12) lalu.

Baca Juga: Kepala PPATK Bongkar Dugaan Dana Kampanye Pemilu Berasal dari Tambang Ilegal, Jumlahnya Triliunan


 



Sumber : Antara, Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x