Kompas TV nasional peristiwa

Ganjar Respons Temuan PPATK soal Sumber Dana Kampanye Diduga dari Tindak Pidana: Warning bagi Semua

Kompas.tv - 16 Desember 2023, 17:17 WIB
ganjar-respons-temuan-ppatk-soal-sumber-dana-kampanye-diduga-dari-tindak-pidana-warning-bagi-semua
Calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan sumber dana kampanye Pemilu 2024 berasal dari tindak pidana, Jumat (15/12/2023) di Bekasi, Jawa Barat. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Vyara Lestari

BEKASI, KOMPAS.TV - Calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan sumber dana kampanye Pemilu 2024 berasal dari tindak pidana.

Menurut Ganjar, temuan PPATK tersebut merupakan peringatan agar transaksi kampanye harus berasal dari sumber dana yang legal.

"Saya kira apa yang disampaikan oleh PPATK memberikan warning (peringatan) kepada semuanya bahwa yang ditransaksikan itu adalah sesuatu yang legal, kalau tidak legal itu artinya bahaya yang akan muncul," kata Ganjar, Jumat (15/12/2023) malam di Bekasi, Jawa Barat.

"Maka semuanya harus transparan, harus legal, harus akuntabel, makanya semuanya diingatkan oleh PPATK," sambungnya.

Ia berharap semua pihak dapat membenahi sisi transaksi keuangan masing-masing.

"Mudah-mudahan semuanya bisa membenahi kalau ada yang tidak beres," ujarnya.

Baca Juga: Janji Evaluasi UU Cipta Kerja kalau Jadi Presiden, Ganjar Sebut Buruh hingga Pengusaha Tak Nyaman

Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap adanya dugaan sumber dana kampanye Pemilu 2024 berasal dari tindak pidana, termasuk usaha pertambangan illegal yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Ivan mengatakan pihaknya akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan Pemilu. Ia tidak menyebut nama calon legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye.

Namun, PPATK sudah melaporkan dugaan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Sudah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa. Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU,” kata Ivan kepada media di Jakarta, Kamis (14/12/2023).



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x