Kompas TV nasional hukum

Terancam 4 Tahun Penjara, Ini Jumlah Sabu-Sabu dan Ganja yang Disita Polisi dari Ammar Zoni

Kompas.tv - 15 Desember 2023, 20:17 WIB
terancam-4-tahun-penjara-ini-jumlah-sabu-sabu-dan-ganja-yang-disita-polisi-dari-ammar-zoni
Aktor Ammar Zoni yang ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba, berbicara dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) malam. (Sumber: Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Ammar Zoni terancam dipenjara selama empat tahun dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan ancaman tersebut bukan hanya dikenakan kepada Ammar Zoni, tetapi juga disangkakan kepada pemasok narkoba tersebut berinisial AH.

Syahduddi menjelaskan, dalam penangkapan Ammar Zoni di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, pada Selasa (12/12), diamankan empat paket sabu-sabu seberat 4,36 gram dan satu paket daun ganja dengan berat 1,32 gram.

Baca Juga: Polisi: Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi karena Masalah Rumah Tangga

"Kemudian satu buah kantong dan kertas papir, kita menyebutnya, untuk mengonsumsi ganja, kemudian satu timbangan elektrik dan satu unit telepon seluler (handphone)," kata Syahduddi dalam jumpa pers pada Jumat (15/12/2023).

Syahduddi menjelaskan, pemasok narkoba berinisial AH yang menyuplai narkoba ke Ammar Zoni ditangkap di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu (13/12/2023).

"Kemudian setelah dilakukan interogasi dan pendalaman, penyidik berhasil mendapatkan barang bukti empat paket ganja berat 7,20 gram, satu timbangan elektrik dan satu telepon seluler," ucap Syahduddi.

Terhadap para tersangka disangkakan dengan pasal primer, yaitu Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 111 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 4 tahun penjara dan denda satu miliar rupiah ditambah sepertiga.


Baca Juga: Selain Ganja dan Sabu-sabu, Polisi Temukan Obat Hexymer saat Tangkap Ammar Zoni di Apartemen Serpong

Sebelumnya, polisi menyebut motif artis Ammar Zoni kembali menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja karena melampiaskan masalah yang terjadi di dalam rumah tangganya dengan Irish Bella.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan motif Ammar Zoni tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Motif yang diperoleh dari AZ, ketika yang bersangkutan mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja adalah untuk pelampiasan ketika yang bersangkutan mengalami problem (masalah) rumah tangga," kata Syahduddi dalam jumpa persnya di Jakarta pada Jumat (15/12/2023).

Mengenai detail permasalahan rumah tangga yang dialami oleh Ammar Zoni tersebut, Syahduddi mengaku tidak bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

"Itu saja pengakuannya (AZ)," ucap Syahduddi.

Baca Juga: Polisi Kejar Pemasok Ganja dan Sabu-sabu yang Dikonsumsi Artis Ammar Zoni di Apartemen Serpong

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x