Kompas TV nasional hukum

Ammar Zoni Tiga Kali Ditangkap Polisi akibat Narkoba, Mulai dari 2017 hingga Dua Kali di 2023

Kompas.tv - 14 Desember 2023, 16:16 WIB
ammar-zoni-tiga-kali-ditangkap-polisi-akibat-narkoba-mulai-dari-2017-hingga-dua-kali-di-2023
Ammar Zoni saat menghadiri sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Aktor Ammar Zoni tiga kali ditangkap polisi karena narkoba.  (Sumber: Kompas.com/Shania Mashabi)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor Ammar Zoni kembali ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba, pada Selasa (12/12/2023).

Ini merupakan penangkapan ketiga kalinya Ammar karena kasus obat-obatan terlarang.

Suami aktris Irish Bella tersebut, pertama kali ditangkap karena kasus serupa pada 7 Juli 2017 lalu.

Saat itu, Ammar dibekuk di rumahnya oleh Tim Pemburu Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Berdasarkan hasil tes urine, artis peran itu dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan ganja.

Ammar kemudian harus menjalani rehabilitasi sekitar satu tahun di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jawa Timur.

Namun, ia juga diperbolehkan menjalani rawat jalan dan wajib lapor ke pihak yang menangani rehabilitasi dirinya, Natura Addiction Centre.

Tak kapok, beberapa tahun berselang tepatnya pada 8 Maret 2023, Ammar kembali ditangkap terkait penyalahgunaan nakoba di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Ammar tidak membeli langsung sabu tersebut di Kampung Boncos, melainkan menyuruh sopirnya berinisial M.

Penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan terlebih dulu menangkap sopir Ammar Zoni di kawasan Jagakarsa, Jaksel.

Kepada petugas yang melakukan penangkapan, M mengakui bahwa barang yang ada padanya itu merupakan titipan dari Ammar Zoni. 

Dari keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka Ammar Zoni di rumahnya, di Bogor. 

Baca Juga: Ammar Zoni Disebut Menangis dan Tertekan usai Ditangkap Ketiga Kalinya karena Narkoba

Polisi juga mengamankan 4 barang bukti yakni 2 bungkus klip plastik bening yang di dalamnya berisi narkotika dengan berat bruto keseluruhan 1,04 gram, plastik bening berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram dan 3 unit handphone.

Sejak ditangkap, Ammar Zoni menjalani pemeriksaan, termasuk telah melakukan tes urine. Hasilnya, ia positif mengonsumsi narkoba.

Ammar kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain Ammar Zoni, polisi juga menetapkan sopir sang artis berinisial M dan rekannya R sebagai tersangka.

Dalam kasus tersebut, Ammar divonis hukuman tujuh bulan penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober 2023 lalu.

Baru saja bebas, Ammar kembali terlibat kasus penyalahdugaan narkoba untuk kali ketiga kalinya. Ia ditangkap di sebuah apartemen, wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Banten, pada Selasa (12/12/2023) malam.

"Betul, artis yang bersangkutan (AZ) telah kita tangkap tadi malam di Serpong, Tangerang Selatan, pada sebuah apartemen," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga di Jakarta, Rabu (13/12).

Adapun dalam penangkapan tersebut, pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti, yakni ganja, sabu dan juga obat keras jenis hexymer.


Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahdudi menyebut Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Iya (sudah tersangka)," kata Syahdudi, Rabu (13/12).

Ia menyebut saat ini pihaknya masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasus yang menjerat suami artis Irish Bella tersebut. 

Baca Juga: 6 Fakta Ammar Zoni Ditangkap Polisi Ketiga Kalinya gegara Narkoba: Barang Bukti Ganja dan Sabu

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x