Kompas TV nasional rumah pemilu

KPU Jadwalkan Gladi Bersih Debat Perdana Capres Malam Ini, Siapkan 75 Undangan untuk Pendukung Besok

Kompas.tv - 11 Desember 2023, 16:25 WIB
kpu-jadwalkan-gladi-bersih-debat-perdana-capres-malam-ini-siapkan-75-undangan-untuk-pendukung-besok
Ketua KPU Hasyim Asyari di program Rosi KOMPAS TV, Kamis (7/12/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan pelaksanaan gladi kotor dan gladi bersih debat perdana Calon Presiden (Capres) RI pada hari ini, Senin (11/12/2023).

Penjelasan itu disampaikanoleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers persiapan debat capres-cawapres pada Pemilu 2024.

“Rencananya hari ini akan digelar gladi kotor dan juga gladi bersih untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk acara debat besok malam (12/12/2023),” jelasnya.

Ia menjelakan debat perdana tersebut akan dilaksanakan oleh ketiga calon presiden.

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Titik Beratkan HAM Asas yang Dijunjung Tinggi dalam Debat Pilpres 2024

Saat ini, kata dia, tim panelis yang bertugas menyusun rangkaian daftar pertanyaan sudah bekerja melaksanakan tugasnya.

“Tim panelis yang ditugaskan oleh KPU untuk menyusun rangkaian daftar pertanyaan sebagai bahan debat sudah bekerja,” tambahnya.

“Dan kemudian moderator yang akan memimpin atau memoderasi debat calon presiden besok malam juga sudah siap.”


 

Pada pelaksanaan debat besok malam, lanjut Hasyim, masing-masing tim pasangan calon akan mendapatkan undangan sebanyak 75 orang.

Jumlah itu, kata dia, tidak termauk undangan untuk pasangan calon dan ketua umum serta sekretaris jenderal (sekjen) masing-masing partai politik.

Baca Juga: Panelis Debat Capres-Cawapres Bakal Dikarantina dan Tanda Tangani Pakta Integritas

Kemudian masing-maing pimpinan patai politik, yaitu ketua umum dan sekjen partai politik mendapatkan undangan tersendiri, demikian juga calon presiden-wakil presiden juga mendapatkan undangan tersendiri.

“Jadi yang dimaksud 75 undangan itu di luar paangan calon dan di luar ketua umum dan sekjen partai politik,” tegasnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x