Kompas TV nasional peristiwa

Catat, Berikut Jadwal Pemberlakuan Sistem Contra Flow di Arus Mudik dan Balik Libur Nataru 2023

Kompas.tv - 9 Desember 2023, 06:30 WIB
catat-berikut-jadwal-pemberlakuan-sistem-contra-flow-di-arus-mudik-dan-balik-libur-nataru-2023
Ilustrasi. Berikut pemberlakuan jadwal sistem contra flow pada arus mudik dan balik libur Nataru. (Sumber: Kementerian Perhubungan)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk kenyamanan selama arus mudik dan arus balik libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), akan diberlakukan sistem contra flow di sejumlah titik.

Pemberlakuan sistem contra flow ini tertuang dalam SKB Nomor: KP-DRJD 8298 Tahun 2023, SKB: 218/XII/2023, dan Nomor: 19/PKS/Db/2023 yang ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Plt. Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Brigjend Pol. Aan Suhanan, dan Dirjen Bina Marga Hedi Rahadian.

Hendro mengatakan, dengan adanya SKB ini maka perjalanan selama libur Nataru akan dilakukan pengaturan juga pembatasan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan serta ketertiban bersama.

"Ada beberapa waktu yang akan mengalami pengaturan di jalan raya maupun di lintas penyeberangan," kata dia di Jakarta, Kamis (7/12/2023) dikutip dari laman Kementerian Perhubungan.

Sejumlah aturan yang diberlakukan ntara lain terkait pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan jalan non tol, sistem jalur dan lajur pasang surut/ tidak flow (contra flow).

Untuk contra flow, akan diberlakukan di sejumlah titik selama arus mudik dan arus balik libur Nataru.

Baca Juga: Menhub: Puncak Arus Mudik Nataru H-2 Natal dan H-2 Tahun Baru

Selengkapnya, berikut pemberlakuan jadwal sistem contra flow pada arus mudik dan balik libur Nataru.

Arus Mudik Natal 2023

KM 47 (Karawang Barat)- KM 87 (Subang): Tanggal 22 Desember pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat dan pada tanggal 23-24 Desember masing-masing pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat.

Arus Balik Natal 2023

KM 87 (Subang) – KM 47 (Karawang Barat): Tanggal 26 Desember pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat dan tanggal 27 Desember pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat.

Arus Mudik Tahun Baru 2024

KM 47 (Karawang Barat) – KM 87 (Subang) : Tanggal 29 Desember pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat dan tanggal 30 Desember pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat.

Arus Balik Tahun Baru 2024

KM 87 (Subang) – KM 47 (Karawang Barat) : Tanggal 1 Januari pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat dan tanggal 2 Januari pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat.

Baca Juga: Daftar Ruas Jalan Tol Gratis Periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Masa Nataru Ada di Mana Saja?


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x