Kompas TV nasional hukum

RS Polri Ungkap Kondisi Terkini Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa

Kompas.tv - 8 Desember 2023, 19:19 WIB
rs-polri-ungkap-kondisi-terkini-ayah-yang-diduga-bunuh-4-anaknya-di-jagakarsa
Karumkit Bhayangkara Polri Brigjen Pol Hariyanto di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (2/5/2023). (Sumber: Kompas.com / Nabilla Ramadhian)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rumah Sakit Polri mengungkapkan kondisi terkini Panca Darmansyah, ayah yang diduga membunuh empat anaknya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang kini masih menjalani perawatan. 

Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto mengatakan kondisi Panca Darmansyah berangsur-angsur mulai membaik. 

“Berangsur-angsur baik. Mulai tadi malam baru ada pemeriksaan pendahuluan. Belum diperiksa secara tuntas,” kata Hariyanto kepada jurnalis Kompas TV Ardi Praseno di Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Baca Juga: Analisis Ahli Psikologi Forensik soal Tulisan “Puas Bunda” di TKP 4 Anak Tewas di Jagakarsa

Menurut Hariyanto, pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter RS Polri menyesuaikan dengan kondisi fisik Panca Darmansyah. 

Hariyanto menyebut, penyidik kepolisian pun mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap pelaku. Namun demikian, belum sampai pada kasus kematian empat anak pelaku tersebut.

“Menyesuaikan dengan kondisi fisik yang ada. Jadi kita harus melihat kondisi yang ada ini, kemudian kita sesuaikan. Jadi, sambil kita obati, penyidik bisa memeriksa secara pendahuluan dulu,” ujarnya.

Selain memeriksa kondisi fisik Panca, kata Hariyanto, tim dokter juga memeriksa kondisi psikologis pelaku. Namun begitu, fokus tim dokter masih kepada kondisi fisik Panca.

“Ada (pemeriksaan psikologis). Sejak pertama sudah dimintakan pemeriksaan visum psikiatrikum dan visum perlukaan dari pelaku. Sekarang fokusnya pada kondisi fisiknya,” tutur Hariyanto.

Baca Juga: RS Polri: 4 Anak yang Tewas di Jagakarsa Meninggal dalam Waktu yang Sama

Hariyanto pun mengaku tidak dapat menyimpulkan apakah pelaku memiliki gangguan kejiwaan. Menurutnya, pihak yang berhak menyampaikan hal itu adalah dokter psikiatri.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x