Kompas TV nasional humaniora

Contoh Format Surat Pernyataan Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Beserta Cara Daftarnya

Kompas.tv - 8 Desember 2023, 14:59 WIB
contoh-format-surat-pernyataan-pendaftaran-kpps-pemilu-2024-beserta-cara-daftarnya
Ilustrasi. Contoh surat pernyataan untuk pendaftaran menjadi anggota KPPS Pemilu 2024. (Sumber: KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA)
Penulis : Dian Nita | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu syarat pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 adalah surat pernyataan yang bermeterai.

Surat pernyataan KPPS Pemilu 2024 tersebut memuat pernyataan bahwa pendaftar telah memenuhi syarat untuk menjadi badan ad hoc yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Nantinya, surat pernyataan KPPS Pemilu 2024 yang sudah diisi, diserahkan kepada panita penyelenggara seleksi atau Panita Pemungutan Suara (PPS).

Sebagai informasi, pendaftaran KPPS Pemilu akan dibuka pada Senin (11/12/2023) mendatang.

Baca Juga: Contoh Format Formulir Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran dibuka selama sepuluh hari sampai 20 Desember 2023. Bagi masyarakat yang berminat, masa kerja KPPS hanya satu bulan yakni 24 Januari-25 Februari 2024.

Adapun honornya telah resmi naik dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu. Nantinya, anggota KPPS mendapat honor Rp1,1 juta, sementara ketua KPPS mendapat Rp1,2 juta.

Cara Daftar KPPS Pemilu 2024

Bagi masyarakat yang berminat menjadi petugas KPPS, harus melalui proses pendaftaran dan seleksi, dengan alur sebagai berikut.

  • Datang ke kantor kelurahan atau lokasi penerimaan pendaftaran KPPS yang telah ditentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS)
  • Beri tahu PPS bahwa Anda ingin mendaftar KPPS
  • Bawa persyaratan yang diminta
  • Nantinya pelamar akan diseleksi oleh PPS untuk ditetapkan sebagai petugas KPPS oleh KPU kabupaten/kota setempat.

Baca Juga: Ini Dokumen Berkas Persyaratan Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Berikut Jadwalnya

Syarat Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

  • Warga negara Indonesia (WNI);
  • Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 55 tahun;
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  • Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  • Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Baca Juga: Cara Daftar KPPS Pemilu 2024, Berikut Jadwal, Syarat Pendaftaran dan Gajinya

Contoh Format Surat Pernyataan KPPS Pemilu 2024

Berikut contoh format surat pernyataan untuk pendaftaran KPPS Pemilu 2024 yang dikutip dari laman KPU Kabupaten Bantul, Jumat (8/12/2023).

SURAT PERNYATAAN

(CALON ANGGOTA KPPS)

UNTUK PEMILIHAN UMUM 2024

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : …………………………………………………………………..

Jenis Kelamin : …………………………………………………………………..




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x