Kompas TV nasional hukum

Helmut Hermawan Bantah Beri Rp1 M kepada Eddy Hiariej untuk Nyalon Jadi Ketua PP Pelti

Kompas.tv - 8 Desember 2023, 10:41 WIB
helmut-hermawan-bantah-beri-rp1-m-kepada-eddy-hiariej-untuk-nyalon-jadi-ketua-pp-pelti
KPK menahan Helmut Hermawan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kemenkumham, Kamis (7/12/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan membantah telah memberikan uang senilai Rp1 miliar kepada eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej.

Uang Rp1 miliar tersebut diduga digunakan Eddy untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).

“Dari saya pribadi tidak ada (pemberian uang Rp1 miliar),” kata Helmut, Kamis (7/12/223).

Baca Juga: KPK Tahan Helmut Hermawan Tersangka Penyuap Eddy Hiariej

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Umum (KPK) Alexander Marwata mengatakan Helmut memberikan uang Rp1 miliar untuk keperluan pribadi Eddy.

“Untuk keperluan pribadi EOSH (Eddy) maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti)," ungkap Alex, Kamis.

Pemberian uang tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Eddy Hiariej pada 2022.

Kasus ini berawal dari adanya sengketa perselisihan internal PT CLM pada 2019-2022 terkait status kepemilikan.

Helmut sebagai Dirut PT CLM pun meminta konsultasi hukum kepada Eddy yang menjabat sebagai Wamenkumham.

Singkatnya, Eddy siap memberikan konsultasi hukum terkait administrasi umum PT CLM dengan menugaskan asisten pribadinya, Yogi Arie Rukmana (YAR), dan pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM).

Besaran fee yang disepakati untuk diberikan kepada Eddy adalah Rp4 miliar. 

Baca Juga: KPK Resmi Umumkan Eddy Hiariej Tersangka Suap dan Gratifikasi, Diduga Terima Suap Rp8 Miliar

Selain itu, Eddy disebut membantu menghentikan proses hukum yang menjerat Helmut di Bareskrim Polri. Eddy pun diduga kembali mendapatkan uang sebanyak Rp3 miliar dari Helmut.

Berdasarkan konstruksi perkara tersebut, total uang yang diterima Eddy Hiariej dari Helmut Hermawan adalah sebesar Rp8 miliar.

"KPK menjadikan pemberian uang sejumlah sekitar Rp8 miliar dari HH pada EOSH melalui YAR dan YAN sebagai bukti permulaan awal untuk terus ditelusuri dan didalami hingga dikembangkan," tegas Alex.


 



Sumber : Kompas TV, Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x