Kompas TV nasional humaniora

Kemenag Cek Kelayakan Hotel di Mekkah dengan Fasilitas Minimal Bintang Tiga

Kompas.tv - 4 Desember 2023, 11:35 WIB
kemenag-cek-kelayakan-hotel-di-mekkah-dengan-fasilitas-minimal-bintang-tiga
Tim dari Kemenag RI sedang melakukan survei terkait hotel untuk layanan jemaah haji 2024 di Mekkah, Arab Saudi. (Sumber: kemenag.go.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Agama mulai menyiapkan layanan akomodasi bagi jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M di Arab Saudi. Fasilitas hotel untuk Jemaah ini sangat penting karena tahun 2024 Indonesia mendapat kuota tambahan 20.000 orang, sehingga totalnya adalah 241.000 jemaah haji.

Kemenag telah mengirimkan tim pendampingan pengadaan barang dan jasa bidang akomodasi penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi, yang bertugas hingga 7 Desember 2023.

Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal Ali Hasyim mengatakan, layanan hotel untuk jemaah adalah salah satu titik krusial yang akan menjadi fokus pendampingan penyelenggaraan ibadah haji.

“Adanya tambahan jemaah sebanyak 20.000 pada pelaksanaan haji tahun 1445 H/2023 M, perlu persiapan dalam pelayanan akomodasi, katering dan transport, termasuk mitigasi risiko yang mungkin timbul saat pelaksanaan haji nanti,” kata Faisal dikutip dari laman resmi Kemenag pada Senin (4/12/2023).

Baca Juga: Kemenag Upayakan Hewan Dam Jemaah Haji Bisa Dipotong dan Dibagikan di Indonesia

Inspektur Investigasi pada Itjen Kemenag Ahmadun mengatakan, proses pendampingan menjadi komitmen Itjen Kemenag untuk memastikan kesiapan layanan di Makkah, salah satunya terkait hotel jemaah.

"Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, salah satunya adalah proses Kasyfiyah, persiapan penyelenggaraan haji nanti ditinjau dari aspek akomodasi akan lebih siap," ujar Ahmadun.

Kasyfiyah adalah proses pemeriksaan lapangan atau pemeriksaan kondisi hotel. Saat ini, Kasyfiyah sedang dilakukan untuk hotel di wilayah Makkah. Tujuannya, melihat kondisi hotel, apakah sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan Ditjen PHU Kemenag. Sebelumnya berdasarkan kesepakatan dengan DPR, hotel untuk jemaah haji disyaratkan minimal setara bintang tiga. 

Ia menjelaskan, proses Kasyfiyah juga dilakukan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi serta meningkatkan berbagai aspek yang dirasa perlu ditingkatkan. Hal ini untuk memastikan setiap pelayanan dalam penyelenggaran haji sudah sesuai atau bahkan melebihi standar dan harapaan jemaah haji Indonesia.

Baca Juga: Jemaah Haji 2024 akan Dapat 127 Kali Makan dan 3 Jenis Layanan Transportasi



Sumber :


BERITA LAINNYA


Advertorial

Madiun Maju Mendunia | VVIP

27 April 2024, 15:37 WIB

Close Ads x