Kompas TV nasional rumah pemilu

Soal Debat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, 3 Cawapres Ikut Keputusan KPU

Kompas.tv - 3 Desember 2023, 09:09 WIB
soal-debat-calon-presiden-dan-calon-wakil-presiden-3-cawapres-ikut-keputusan-kpu
Kolase Capres-Cawapres RI 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

Saat ditanya apakah dengan tidak adanya debat cawapres akan menguntungkan salah satu paslon, Mahfud mengaku tidak tahu.

“Tidak tahu, itu urusan KPU yang ngatur. Bagi saya, mau berdebat ayo, tidak berdebat, ayo,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menjelaskan teknis pelaksanaan debat capres-cawapres pada Pemilu 2024.

Idham mengatakan, nantinya dalam debat capres, calon presiden yang akan menjadi aktor utama, sementara cawapres hanya mendampingi.

Sementara itu, proporsi bicara capres maupun cawapres saat pelaksanaan debat akan disesuaikan dengan konteks.

"Rencananya akan didampingi oleh pasangan masing-masing,” kata dia, Sabtu (2/12/2023) dikutip Kompas.TV.

“Misalnya, pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan. Dalam debat ini, cawapres hanya mendampingi saja," jelasnya.

Idham menegaskan, perubahan format debat tersebut tidak melanggar perundang-undangan dan memastikan bahwa format tersebut sesuai Undang-Undang (UU) Pemilu.

Baca Juga: Perludem Kritik Keputusan KPU yang Tiadakan Debat Khusus Cawapres di Pemlu 2024

Ia menyebut pelaksanaan debat pada Pilpres 2024 tersebut sesuai dengan Peraturan KPU No. 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1).

Menurut Idham, pihaknya telah melaksanakan rapat dengan ketiga pasangan calon pada 29 November 2023 lalu.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x