Kompas TV nasional politik

Bantah Pernyataan Agus Raharjo soal Jokowi Marah Berujung Revisi UU KPK, Istana: Itu Usulan DPR

Kompas.tv - 1 Desember 2023, 12:58 WIB
bantah-pernyataan-agus-raharjo-soal-jokowi-marah-berujung-revisi-uu-kpk-istana-itu-usulan-dpr
Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana saat memberikan keterangan pers, di Istana Kepresidenan, Jumat (1/12/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana memastikan Presiden Joko Widodo tetap memegang komitmen dalam pemberantasan korupsi di tanah air. Baik yang dilakukan KPK, Polri maupun Kejaksaan Agung. 

Hal tersebut untuk meluruskan pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menilai komitmen Presiden Jokowi dalam pemberatasan korupsi di periode kedua menurun. 

Ari menjelaskan revisi UU KPK yang muncul di periode kedua Presiden Jokowi bukan usulan pemerintah melainkan dari DPR. 

"Revisi UU KPK itu inisiatif DPR pada tahun 2019 bukan inisiatif dari pemerintah," ujar Ari saat jumpa pers di Istana Kepersidenan, Jumat (1/12/2023).

Ari menambahkan Presiden Jokowi sepakat penguatan KPK baik dari pemerintah, DPR maupun masyarakat terus dijalankan agar lembaga yang didirikan tahun 2022 itu dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, dalam penindakan maupun pencegahan korupsi. 

Baca Juga: Cerita Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi terkait Kasus E-KTP: Beliau Teriak 'Hentikan'

Presiden Jokowi juga mendorong proses hukum kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-el) dapat berjalan dengan baik. 

Bahkan pada 17 November 2017, Presiden Jokowi mempertegas agar Ketua DPR Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus korupsi KTP-el mengikuti proses hukum. 

Hal ini memperlihatkan berkomitmen Presiden Jokowi untuk mendorong proses hukum kasus korupsi pengadaan KTP-el tetap berjalan. 

"Kita ketahui prosesnya berjalan di KPK dan ada putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap," ujar Ari. 

Lebih lanjut Ari memastikan pernyataan Agus Rahardjo yang menilai kemunculan Revisi UU KPK imbas menolak instruksi Jokowi menghentikan kasus KTP-el tidak memiliki hubungan. 

Baca Juga: Agus Rahardjo Nilai UU KPK Direvisi karena Tolak Perintah Jokowi Setop Kasus E-KTP yang Jerat Setnov

Jika dilihat dalam rentang waktu, munculnya Revisi UU KPK dan kasus KTP-el sangat berbeda. 

Revisi UU KPK muncul di tahun 2019, sementara kasus KTP-el yang menjerat Setya Novanto terjadi pada tahun 2017.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x