Kompas TV nasional politik

Jawaban Jokowi soal Kritik Anies Pembangunan IKN Enggak Nyambung dengan Tujuan Pemerataan

Kompas.tv - 29 November 2023, 12:05 WIB
jawaban-jokowi-soal-kritik-anies-pembangunan-ikn-enggak-nyambung-dengan-tujuan-pemerataan
Foto ilustrasi. Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju meninjau proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur pada Jumat (21/9/2023). (Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden RI)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi penjelasan mengenai pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur untuk pemerataan pembangunan.

Selama ini pembangunan hanya berfokus di pulau Jawa. Bahkan dari 17.000 pulau di Indonesia 58 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hanya dihasilkan dari pulau Jawa. 

Dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, diharapkan pembangunan di luar pulau Jawa semakin terdorong. 

"Kita tidak ingin Jawa sentris, ingin Indonesia sentris. Ada di pulau lain juga pertumbuhan ekonomi, di pulau lain selain Jawa juga ada titik titik pertumbuhan ekonomi baru. Yang kita harapkan itu," ujar Presiden Jokowi usai menghadiri acara gerakan tanam pohon bersama di Hutan Kota JIEP, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (29/11/2023).

Presiden menambahkan untuk mewujudkan pemerataan penduduk dan pertumbuhan ekonomi serta pembangunan di luar pulau Jawa memang membutuhkan waktu jangka panjang. 

Baca Juga: Jokowi Tanggapi Kritikan Anies Soal IKN Timbulkan Ketimpangan Baru

Untuk itu pembangunan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur sebagai tonggak awal tujuan pemerataan pembangunan, ekonomi dan penduduk di luar pulau Jawa. 

"Pemerataan ekonomi, pemerataan penduduk, menumbuhkan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru, arahnya ke sana. Tapi tidak sehari dua hari, setahun dua tahun, jangka panjang," ujar Jokowi, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Lebih lanjut Jokowi tidak keberatan jika ada pihak berpendapat pembangunan IKN malah menumbuhkan ketimpangan baru lantaran tujuan pemerataan dengan langkah yang dikerjakan tidak sejalan.

Begitu juga dengan gagasan untuk tidak perlu pindah Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN di Kalimantan Timur.

Namun Jokowi mengingatkan pembangunan IKN sudah disahkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x