Kompas TV nasional humaniora

Tok! Biaya Haji yang Harus Ditanggung Jemaah Sebesar Rp56 Juta, Naik Rp6 Juta dari 2023

Kompas.tv - 27 November 2023, 17:34 WIB
tok-biaya-haji-yang-harus-ditanggung-jemaah-sebesar-rp56-juta-naik-rp6-juta-dari-2023
Ilustrasi Ibadah Haji. Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024 atau biaya yang harus ditanggung tiap jamaah, sebesar Rp56 juta. (Sumber: AP Photo/Amr Nabil)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024 atau biaya yang harus ditanggung tiap jamaah, sebesar Rp56 juta. 

Total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2024 adalah sebesar Rp93,4 juta. Itu berarti sebesar Rp37,4 juta akan ditanggung oleh nilai manfaat setoran awal jemaah. 

Kesepakatan ini diperoleh setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH 1445 Hijriah/2024 Masehi melakukan serangkaian diskusi panjang, membahas usulan biaya haji yang diajukan pemerintah.

"Besaran rata-rata biaya perjalanan ibadah haji Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp56 juta atau sebesar 60 persen," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam rapat dengan Kemenag, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Baca Juga: Kemenag Sebut Masih Ada Jemaah yang Berhaji dengan Dana Talangan dari Lembaga Keuangan

Adapun jumlah Bipih 2024 ini naik 0,7 persen atau sekitar Rp6,2 juta dari Bipih 2023. Pada musim haji tahun lalu, disepakati biaya Bipih yang dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp 49.812.700,26 (55,3 persen), sedang yang bersumber dari nilai manfaat sebesar rata-rata Rp 40.237.937 (44,7 persen). 

Sedangkan untuk musim haji 2024, awalnya Kemenag mengusulkan besaran BPIH sebesar Rp105 juta. Lalu setelah berkonsultasi dengan DPR, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI melakukan sejumlah rasionalisasi komponen BPIH dan didapati angka Rp94,3 juta.

Dalam daftar berikutnya, Komisi VIII DPR bersama Kemenag kembali menghitung ulang biaya haji hingga didapat angka Rp93,4 juta. 

Ashabul Kahfi menerangkan, Bipih yang harus dibayar jemaah sebesar Rp56 juta akan digunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi selama di Mekkah, sebagian akomodasi di Madinah, biaya hidup, dan biaya visa.

Baca Juga: Tes Kesehatan Haji 2024 Segera Dibuka, Jika Tak Lolos Keberangkatan Ditunda Setahun



Sumber : Kompas.tv, Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x