Kompas TV nasional rumah pemilu

Ketua KPU Yakin Tidak akan Terjadi Gesekan Keras dalam Pemilu 2024, Ini Alasannya

Kompas.tv - 27 November 2023, 18:18 WIB
ketua-kpu-yakin-tidak-akan-terjadi-gesekan-keras-dalam-pemilu-2024-ini-alasannya
Ketua KPU RI Hasyim Asyari memberikan sambutan dalam rangkaian acara Deklarasi Pemilu Damai, Senin (27/11/2023), di Jakarta. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari meyakini tidak akan terjadi gesekan keras dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pernyataan itu disampaikan Hasyim usai pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai di Jakarta, Senin (27/11/2023).

Ia mengatakan pada Rabu, 14 Februari 2024 atau hari H Pemilu 2024, semua partai politik akan berkompetii memperebutkan suara dan dukungan rakyat.

“Semua partai politik di semua tingkatan, apakah DPR RI, DPR provinsi, DPRD kabupaten/kota, tentu saling berkompetisi untuk mendapatkan simpati, dukungan, suara dari rakyat,” ucapnya.

“Namun dalam jangka waktu 35 hari ke depan, sekitar tanggal 20 Maret 2024, sudah ada kegiatan penetapan hasil pemilu nasional,” lanjut Hasyim.

Baca Juga: Momen 3 Pasangan Capres dan Cawapres Tandatangani Deklarasi Kampanye Damai di Rakornas Gakkumdu

Hasil pemilu yang ditetapkan tersebut adalah perolehan suara partai politik di semua tingkatan lembaga perwakilan, dan pasangan capres-cawapres.

Pada 20 Maret 2024, tuturnya, sudah akan diketahui berapa suara dan kursi yang diperoleh suatu partai politik di DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

“Ini akan menjadi modal untuk pencalonan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.”

“Ukuran untuk mendapatkan tiket mencalonkan paslon kepala daerah adalah minimal perolehan kursi 20 persen DPRD, atau suara sah di DPRD maisng-masing minimal 25 persen,” tambahnya.

Berdasarkan hal itu, kata Hasyim, KPU meyakini tidak akan terjadi gesekan-gesekan keras pada pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kami meyakini gesekan-gesekan tidak akan terjadi secara keras, karena pada 30 Maret 2024, partai politik masing-masing akan sama-sama memeriksa apakah memperoleh suara atau kursi batas minimal untuk pencalonan kepala daerah.”

“Jika tidak (tercapai), maka harus mencari partner, mencari kawan untuk berkoalisi atau mendapatkan gabungan dalam pencalonan kepala daerah,” tambahnya.

Apabila terjadi gesekan keras pada Pemilu 2024, kata Hasyim, parpol akan kesulitan mencari koalisi atau mitra untuk mengusung kandidat di Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga: 3 Capres-Cawapres Lakukan Deklarasi Pemilu Damai: Kampanye Tanpa Hoaks dan Politik Uang

“Kalau dalam Pemilu 2024, tepatnya pemilu legislatif, gesekan kompetisinya keras, tentu akan sulit untuk mencari kawan untuk pencalonan kepala daerah.”

“Dengan begitu, kompetisi Pemilu 2024 yang juga berbarengan atau serentak di tahun yang sama dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, akan menjadi modal bagi kita semua terutama parpol untuk berkompetisi secara sehat,” bebernya.

Sebab, menurut Hasyim, yang menjadi lawan politik dalam Pemilu 2024, bisa jadi kawan politik dalam Pilkada Serentak.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Advertorial

Madiun Maju Mendunia | VVIP

27 April 2024, 15:37 WIB

Close Ads x