Kompas TV nasional peristiwa

Reaksi Pimpinan KPK Usai Firli Tersangka: Alex Marwata Tidak Malu, Nurul Ghufron Minta Maaf

Kompas.tv - 24 November 2023, 20:30 WIB
reaksi-pimpinan-kpk-usai-firli-tersangka-alex-marwata-tidak-malu-nurul-ghufron-minta-maaf
Ketua KPK Firli Bahuri (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Iman Firdaus | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, mantan menteri pertanian.

Usai ditetapkan jadi tersangka, reaksi berbeda disampaikan oleh dua pimpinan KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata megaku secara pribadi tidak merasa malu terkait penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka.

Hal tersebut dikarenakan rekan sekoleganya itu belum terbukti bersalah.

Sebab itu, menurutnya, azas praduga tak bersalah harus dikedepankan dalam kasus yang menyeret Firli.

"Kita juga harus berpegang pada prinsip praduga tak bersalah. Apakah kami malu? Saya pribadi tidak," kata Alexander dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

"Karena apa? ini belum terbukti," sambungnya.

Baca Juga: Jokowi Akan Tunjuk Satu dari Empat Pimpinan KPK untuk Gantikan Firli Bahuri Sementara

Alex mengatakan, masih ada proses hukum yang terus berjalan dalam kasus Firli Bahuri.

Mengingat kasus Firli di Polda Metro Jaya baru tahap awal, masih ada tahap pembuktian di persidangan.

"Masyarakat menilai, masyarakat dasarnya apa? Penetapan tersangka, oke, tapi sekali lagi ini baru tahap awal. Nanti masih ada tahap penuntutan dan pembuktian di persidangan," ungkapnya.

Berbeda dengan Alex, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta maaf terhadap publik karena kasus itu dinilainya telah membuat gaduh. 


Nurul Ghufron mengatakan bahwa dugaan keterlibatan Firli Bahuri dalam kasus tersebut telah mengikis harapan masyarakat terhadap KPK sebagai lembaga antirasuah.

“Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggung jawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi,” kata Ghufron, Jumat (24/11/2023).

Ia menegaskan bahwa kasus dugaan pemerasan Firli terhadap SYL akan menjadi bahan evaluasi internal maupun eksternal KPK. Ghufron juga bilang bahwa KPK akan melakukan pembenahan secara terbuka. 

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Cak Imin: Kami Prihatin

“Kami berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif (jika benar mohon didukung, jika salah mohon dikritik untuk kebaikan) terhadap KPK dalam perjuangan memberantas korupsi,” ujarnya.

Ia berharap, masyarakat tidak kehilangan harapan kepada KPK. Sebab, pemberantasan korupsi membutuhkan kerja sama yang baik termasuk dengan masyarakat Indonesia.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x