Kompas TV nasional hukum

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Datangi Bareskrim, Polisi Bantah Bahas Kasus Dugaan Firli Peras SYL

Kompas.tv - 21 November 2023, 17:57 WIB
anggota-dewas-kpk-albertina-ho-datangi-bareskrim-polisi-bantah-bahas-kasus-dugaan-firli-peras-syl
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho membacakan hasil sidang etik yang memberikan sanksi ringan kepada dua pegawai yaitu Kepala Biro Keuangan KPK Arif Waluyo dan Mantan Kepala Plt Kebendaharaan Juliharto. (Sumber: Tangkapan Layar Youtube KPK/Ninuk)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK Albertina Ho menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa (21/11/2023).

Kedatangan mantan hakim tinggi itu ke Mabes Polri yakni untuk berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Albertina Ho terlihat keluar dari Gedung Bareskrim Polri pada pukul 15.28 WIB.

Baca Juga: Novel Baswedan: Pimpinan yang Lain Harusnya Marah Firli Gunakan KPK untuk Berlindung dari Pidana

Namun, Albertina memilih bungkam saat ditanya wartawan perihal kedatangannya ke Bareskrim. Kemudian, dia langsung masuk ke mobil dinasnya.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan, kedatangan Albertina Ho ke Bareskrim Polri bukan terkait pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Bukan pemeriksaan, melainkan kegiatan koordinasi biasa antara Dewas KPK dengan Dittipidkor Bareskrim," kata Arief Adiharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Arief menjelaskan, kedatangan Albertina Ho ke Bareskrim Polri hanya terkait pelaksanaan tugas-tugas sebagai Dewas KPK.

Sebelumnya, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Dewas KPK menargetkan untuk segera merampungkan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Firli.

Baca Juga: Firli Bahuri Klaim Ada Serangan Balik Koruptor, IM57+ Institute: Berhenti Putar Balikkan Fakta!

"Ya, target kami (rampung) sesegera mungkin," kata Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (20/11).

Mengenai apakah Dewas KPK akan kembali memanggil Firli Bahuri, Albertina mengatakan, dia belum bisa memastikan karena pemanggilan tersebut dilakukan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan pemeriksaan.

"Belum tahu, nanti kita lihat perkembangannya," ujar Albertina.

Dewas KPK mengklarifikasi mengenai foto pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis. 

Dewas KPK pun masih akan memeriksa sejumlah saksi lain terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik Firli karena bertemu dengan pihak berperkara.

Adapun Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK setelah beredar foto yang menampilkan dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.

Baca Juga: Dewas KPK Tegaskan Proses Hukum di Polda Metro Tak Pengaruhi Pemeriksaan Etik Firli Bahuri

Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.

Firli kemudian memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo saat itu diambil sebelum mantan gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK.

Ia juga mengungkapkan, perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan KPK sekitar bulan Januari 2023.

"Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli.

Ia menegaskan, pertemuan tersebut bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, sebagaimana dituduhkan oleh sejumlah pihak.

Baca Juga: Dewas KPK Buka Kemungkinan Konfrontir Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x