Kompas TV nasional politik

Anggota Komisi III DPR RI Pertanyakan Kehadiran Wamenkumham di Rapat: Beliau Ini Tersangka KPK

Kompas.tv - 21 November 2023, 15:18 WIB
anggota-komisi-iii-dpr-ri-pertanyakan-kehadiran-wamenkumham-di-rapat-beliau-ini-tersangka-kpk
Menkumham Yasonna Laoly dan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej di gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar Youtube DPR RI.)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mempertanyakan kehadiran Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III pada Selasa (21/11/2023). 

Politikus Partai Demokrat itu pun menjelaskan kalau status Eddy Hiariej adalah tersangka dari kasus dugaan rasuah yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. 

"Status beliau Wamenkumham ini tersangka. Ditetapkan tersangka oleh KPK," kata Benny, Selasa. 

Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Terlihat di Pengukuhan Guru Besar UGM

Ia meminta agar status Eddy diperjelas terlebih dahulu sebelum rapat dengan Menteri Hukum dan HAM atau Menkumham Yasonna Laoly dilanjutkan. 

"Kalau bisa Wamenkumham sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini," katanya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang memimpin rapat itu menjelaskan kalau dalam agenda hari ini tak membahas terkait status Wamenkumham. 

"Jadi gini Pak Benny, nanti silahkan Pak Benny, nanti ada kesempatan berbicara menyampaikan pendapat Pak Benny."

"Sementara persoalan status apa namanya, rekan-rekan yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini. Jadi kita lanjut, Pak Menkumham, silakan," ujarnya.


RDP Komisi III DPR RI dengan Menkumham Yasonna hari ini membahas persiapan Kemenkumham jelang Pemilu 2024. 

KPK menetapkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada Kamis (9/10/2023) malam.

Selain Eddy, lembaga antirasuah juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Sehingga, total tersangka berjumlah empat orang.

Eddy ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso atas dugaan gratifikasi pada Selasa (14/3/2023).

Baca Juga: Yasonna Laoly soal Wamenkumham Jadi Tersangka Korupsi: Silakan Saja Proses

"Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. 

 

 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x