Kompas TV nasional rumah pemilu

3 Catatan Komnas HAM ke KPU untuk Cegah Kasus KPPS Meninggal Dunia di Pemilu 2019 Terulang

Kompas.tv - 17 November 2023, 17:51 WIB
3-catatan-komnas-ham-ke-kpu-untuk-cegah-kasus-kpps-meninggal-dunia-di-pemilu-2019-terulang
Ilustrasi Tempat pemungutan suara (TPS). Ini cara cek lokasi TPS untuk mencoblos di Pemilu 2024. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan sejumlah catatan ke KPU agar kasus meninggal massal para petugas KPPS pada Pemilu 2019 tidak terulang di Pemilu 2024. (Sumber: Kompas.id)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

Kemudian terdapat kendala teknis yang tidak dapat diselesaikan secara teknis sehingga mengganggu proses pemungutan suara dan memperpanjang durasi kerja para penyelenggara Pemilu.

"Misalnya TPS yang terlambat memulai proses pemilihan, daftar pemilih yang kurang faktual, hingga persoalan logistik Pemilu yang tidak memadai pada hari pemungutan suara," ujar Pramono.  

Ketiga, faktor beban kerja yang tidak manusiawi. 

Beban kerja petugas KPPS yang sangat tinggi dan disertai dengan durasi kerja yang sangat panjang, dapat mencapai 48 jam tanpa henti sejak persiapan pendirian TPS.

Baca Juga: Mahfud MD: Kondisi Ruang Digital Jelang Pilpres 2024 Adem Ayem, Tak Sepanas Pemilu 2019

Panjangnya durasi tidak disertai honorarium yang memadai serta minim perlindungan dan pemenuhan hak hidup, hak atas kesehatan, dan hak atas kesejahteraan bagi penyelenggara Pemilu Ad Hoc.  

Di sisi lain lingkungan kerja TPS yang seringkali kurang baik untuk kesehatan bagi para penyelenggara Pemilu Ad Hoc. 

Seperti lingkungan yang penuh asap rokok, ketersediaan makanan seperti gorengan dan minuman yang tidak sehat bagi tubuh, dan tidak tersedianya suplemen penambah daya tahan tubuh.  

Rekomendasi Komnas HAM

Pramono menjelaskan dari tiga faktor tersebut Komnas HAM memberikan beberapa rekomendasi untuk KPU agar kasus kematian penyelenggara Pemilu Ad Hoc di 2019 tidak terulang. 

Baca Juga: 469 Petugas KPPS Meninggal, Penyebabnya Ternyata Bukan Kelelahan tapi…

Komnas HAM meminta KPU berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan pada titik-titik strategis yang mampu menjangkau setiap TPS saat penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. 

Penyederhanaan mekanisme penyelenggaraan Pemilu, terutama metode pemungutan dan perhitungan suara serta proses administrasi hasil pemungutan suara diperlukan untuk mengurangi beban kerja penyelenggara Pemilu.

KPU juga perlu menjamin ketersediaan anggaran yang memadai untuk biaya pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh bagi setiap penyelenggara Pemilu Ad Hoc. Atau bekerja sama dengan Rumah Sakit/Puskesmas milik pemerintah pusat atau daerah.

"Meningkatkan kualitas penyelenggara Pemilu melalui pelatihan (Bimtek) yang memadai, honor yang layak, jaminan sosial dan apresiasi pasca pelaksanaan tugas penyelenggaraan Pemilu," ujar Pramono.   


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x