Kompas TV nasional hukum

Ngaku Jadi Pemilik Rubicon dan Harley Davidson, Kakak Rafael Alun: Nggak Ngomong Istri, Jadi Kasus

Kompas.tv - 15 November 2023, 16:49 WIB
ngaku-jadi-pemilik-rubicon-dan-harley-davidson-kakak-rafael-alun-nggak-ngomong-istri-jadi-kasus
Penampakan Rubicon milik Mario Dandy Satrio yang menjadi barang bukti dalam kasus penganiayaan terhadap pria berinisial D di Jakarta Selatan. Foto diambil pada Rabu (22/2/2023). (Sumber: Antara)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Markus Seloadji, kakak dari terdakwa Rafael Alun Trisambodo mengaku sebagai pemilik mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson jenis Street Glide yang kerap dipakai dan dipamerkan oleh Mario Dandy Satriyo.

Diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan pelaku penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Saat menganiaya korban, Mario tengah menggunakan mobil Jeep Rubicon tersebut.

Adapun pengakuan Markus sebagai pemilik Jeep Rubicon dan Harley Davidson tersebut disampaikan saat menjadi saksi meringankan dalam sidang lanjutan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga: Kala Mario Dandy Ngaku Beli Mobil BMW Rp210 Juta, Uangnya dari Rafael Alun

Awalnya, tim penasihat hukum Rafael Alun bertanya kepada Markus apakah pernah membeli Jeep Rubicon. Markus lantas mengaku membeli mobil mewah itu dari adiknya Rafael Alun.

"Bapak pernah beli Rubicon, Pak?" tanya penasihat hukum dalam persidangan.

"Pernah, saya beli dari Pak Alun dan itu jadi kasus," jawab Markus.

Markus yang merupakan pensiunan Auto 2000 itu menceritakan bagaimana ia membeli Rubicon tersebut. Semula, kata dia, Rafael mengaku tidak kerasan mengendarai mobil Jeep.

Markus kemudian menyarankan kepada Rafael agar mengganti Rubicon tersebut dengan Land Cruiser jika ingin mencari kenyamanan.

Singkat cerita, mobil Jeep itu akhirnya dijual kepada Markus senilai Rp700 juta. Pembelian mobil itu dilakukan pada 2021.

"Deal-nya 700 (Rp700 juta). Kenapa saya mau 700? Saya tahu itu harga saya bisa jual 800 (Rp800 juta) minimal. Depan mata ada 100 juta kan. Deal 700 cash," kata Markus.

Baca Juga: Mario Dandy Mengaku Tak Tahu soal Bisnis Rafael Alun: Saya Tahunya Bapak ke Kantor Pajak Saja

Selanjutnya, penasihat hukum terdakwa kembali bertanya mengenai maksud pernyataan Markus yang menyebut ‘jadi kasus’.

"Terus jadi kasus gimana maksudnya, Pak?" tanya kuasa hukum.


"Jadi saya beli, saya enggak ngomong istri. Pelan-pelan saya ngomong, biasanya beli dulu, baru dimaafin (istri). Nah, yang ini enggak dimaafin. Ya udah, ribut sama keluarga, saya titip dulu (Rubicon), tolong disimpan," ucap Markus.



Sumber : Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x