Kompas TV nasional rumah pemilu

Kabaharkam Polri: Pengamanan TPS Pemilu 2024 Sesuai Tingkat Kerawanan dan Karakteristik Wilayah

Kompas.tv - 15 November 2023, 18:10 WIB
kabaharkam-polri-pengamanan-tps-pemilu-2024-sesuai-tingkat-kerawanan-dan-karakteristik-wilayah
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran di gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar Youtube DPR RI.)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Mabes Polri, Komjen Pol. Fadil Imran mengatakan, pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 akan menyesuaikan tingkat kerawanan dan karakteristik wilayah.

Hal tersebut disampaikan Fadil Imran dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

“Dengan pertimbangan dari kepala satuan wilayah yang terbagi dalam kategori TPS kurang rawan, TPS rawan, TPS sangat rawan, TPS di Papua dan Papua Barat yang menggunakan sistem noken, dan TPS di lokasi khusus,” kata Fadil di DPR.

Selain itu, Fadil menambahkan, pola pengamanan TPS oleh Polri menerapkan konsep body system untuk di dalam negeri.

Di mana anggota yang melaksanakan tugas diawasi dan diamankan oleh anggota lainnya dengan persenjataan.

Baca Juga: Trimedya Minta Rapat Komisi III DPR dengan Polri Ditunda: Kapolri Harus Datang

“Minimal pelibatan perkuatan pengamanan dilaksanakan oleh dua personel sebagai konsep body system,” ucapnya.

Sementara untuk pengamanan TPS yang berada di luar negeri dibagi menjadi dua tanggung jawab satuan tugas (Satgas) pengamanan yaitu wilayah Satgas I dan wilayah Satgas II, yang masing-masing terdiri dari 12 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

Selain itu, Fadil menambahkan, untuk pola pengamanan TPS di luar negeri ada tiga skala prioritas.

Prioritas I untuk negara dengan pemilih lebih dari 50.000 dan tidak memiliki kantor perwakilan negara.

Lalu prioritas II untuk negara dengan pemilih antara 10.000 sampai dengan 75.000.

Sedangkan prioritas III untuk negara dengan pemilih di bawah 10.000.

Dalam penjelasannya, Fadil menambahkan lagi, Polri juga akan melakukan pengamanan terhadap pendistribusian logistik ataupun surat suara pemilu dengan pola pengamanan yang mempertimbangkan kerawanan di setiap wilayah.

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Tolak Sosok dengan Rekam Kejahatan Konstitusi dan HAM Bergabung

“Mulai dari proses pencetakan, pengepakan di tempat percetakan, pendistribusian, sampai dengan penyimpanan di luar kantor KPU,” tuturnya.

Menurut Fadhil, tak hanya itu, polri juga telah melaksanakan pengamanan terhadap kantor penting dan kediaman calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024.

Yakni dengan berkoordinasi bersama petugas keamanan setempat.

“Termasuk memonitor situasi di sekitarnya, dan akses keluar masuk dengan melakukan sterilisasi pengaturan penjagaan dan patroli,” katanya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x