Kompas TV nasional rumah pemilu

Nomor Urut Capres-Cawapres Pilpres 2024: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Kompas.tv - 14 November 2023, 20:46 WIB
nomor-urut-capres-cawapres-pilpres-2024-anies-muhaimin-1-prabowo-gibran-2-ganjar-mahfud-3
Tiga capres di Pilpres 2024, Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo di Istana Merdeka Jakarta, usai menghadiri santap siang bersama Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin (30/10/2023). (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengundian nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah selesai dilaksanakan pada Selasa (14/11/2023) malam.

Hasilnya, pasangan capres-cawapres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, mendapatkan nomor urut 1 (satu).

Sementara capres-cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mendapat nomor urut 2.

Sedangkan pasangan capres dan cawapres dari Koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, memeroleh nomor urut 3.

Sebelum mengambil nomor urut paslon, para cawapres, yakni Muhaimin atau Cak Imin, Mahfud, dan Gibran, mengambil nomor antrean.

Muhaimin mendapatkan nomor antrean 8, Mahfud 10, dan Gibran 14.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari lantas memanggil capres-cawapres urut dari nomor terkecil.

Anies-Muhaimin berkesempatan untuk mengambil satu dari tiga tabung berisi nomor yang tersedia di dalam kotak kaca.

Selanjutnya Ganjar-Mahfud dipersilakan mengambil tabung kedua dan diikuti dengan Prabowo-Gibran yang mengambil tabung terakhir yang ada di kotak kaca.

Pengundian dan penetapan nomor urut capres-cawapres tersebut dilaksanakan di kantor KPU, Jakarta, pada sekitar pukul 20.30 WIB yang dihadiri oleh ratusan orang.

KPU telah menyediakan 22 kursi untuk pimpinan partai politik atau partai koalisi, serta 150 kursi untuk pengurus fungsional maupun pihak-pihak yang diundang oleh paslon capres-cawapres.

KPU menerangkan, pengambilan nomor untuk para pasangan yang maju dalam kontestasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 itu dilakukan dalam dua tahap.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x