Kompas TV nasional politik

Terbukti Langgar Kode Etik dan Disiplin, PDI-P Medan Pecat Bobby Nasution dari Keanggotaan

Kompas.tv - 14 November 2023, 14:31 WIB
terbukti-langgar-kode-etik-dan-disiplin-pdi-p-medan-pecat-bobby-nasution-dari-keanggotaan
Wali Kota Medan Bobby Nasution menjawab pertanyaan wartawan soal dukungan kepada Prabowo-Gibran di Karo, Sumatera Utara, Sabtu (4/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

MEDAN, KOMPAS.TV - Wali Kota Medan Bobby Nasution telah dipecat sebagai anggota PDI Perjuangan. Surat pemberhentian Bobby dikirim DPC PDI-P Medan pada 10 November 2023. 

Bobby dipecat lantaran memberi dukungan kepada bakal capres Prabowo Subianto. Padahal, PDIP sudah punya bakal capres sendiri, yakni Ganjar Pranowo. 

Bobby bersama para pengusaha pejuang mengadakan acara dukungan kepada Prabowo di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Surat pemberhentian Bobby ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Medan dengan nomor surat 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023.

Bendahara PDIP Medan Boydo Panjaitan membenarkan adanya surat pemecatan Bobby Nasution dari keanggotaan PDIP.

Baca Juga: Megawati Bicara Kecurangan Pemilu, Gibran Persilakan Laporkan ke Bawaslu

Boydo menjelaskan, pemecatan menantu Presiden Joko Widodo itu lantaran telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain.

"Iya benar diberhentikan karena dianggap melanggar aturan partai. Jadi agar dia punya tanggung jawab dan tidak anggap sepele sebagai kader," ujar Boydo saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023), dikutip dari Tribunmedan.com.

Boydo juga membenarkan jika dalam surat tersebut, PDI-P memberi waktu tiga hari kepada Bobby untuk mengembalikan kartu tanda anggota (KTA).

Disebutkan juga bahwa Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 6 November 2023 sudah meminta klarifikasi terhadap Bobby selaku Wali Wota Medan yang sekaligus kader PDI-P.

DPP PDI-P memberikan waktu tiga hari bagi Bobby untuk mengundurkan diri dari keanggotaan partai serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan. 

Baca Juga: Jawab soal Kembalikan KTA PDIP, Bobby Nasution: Kita Cari Tanggal yang Bagus

Namun, Boydo menjelaskan, sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai, Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI-P Kota Medan.

Hasil dari pertimbangan tersebut, Boydo menyatakan DPC PDI-P Medan melayangkan surat pemberhentian yang dikirim kepada Bobby pada Senin (13/11/2023). 

"Makanya kita dengan tegas keluarkan surat seperti itu supaya jelas saja, bahwa kita tidak mau partai kita dianggap sembarangan karena ada kader yang melanggar AD atau ART partai," ujar Boydo. 


 



Sumber : Kompas TV/Tribunmedan.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x