Kompas TV nasional hukum

Dewas KPK Tak Bisa Periksa Firli Bahuri Hari ini, Jadwalkan Ulang Pekan Depan

Kompas.tv - 14 November 2023, 10:02 WIB
dewas-kpk-tak-bisa-periksa-firli-bahuri-hari-ini-jadwalkan-ulang-pekan-depan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho mengatakan bahwa pihaknya tak dapat memeriksa Ketua KPK terkait dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri hari ini, Selasa (14/11/2023).

Albertina mengatakan bahwa Dewas KPK sudah memiliki agenda rapat kerja (raker). Untuk itu, Dewas KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada pekan depan.

“Dewas sudah ada agenda lain, apabila tidak hadir akan dijadwal ulang minggu depan,” kata Albertina, Senin.

Baca Juga: Hari Ini, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri, Kapolda: Kita Lihat, Datang Atau Nggak?

Firli Bahuri sedianya diperiksa pada Jumat (27/10), tetapi ia absen dan meminta diperiksa pada Rabu (8/11). Sayangnya, ia justru tak hadir karena memiliki agenda di Aceh.

Dewas KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan pada hari (Senin (13/11). Namun, Firli meminta diperiksa pada hari ini. Hal ini disampaikan oleh anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.

“Pak FB tidak hadir (pada hari Senin), minta diperiksa selasa besok,” kata Syamsuddin, Senin.

Di sisi lain, Firli Bahuri juga akan menghadapi pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Firli Bahuri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB.

“Dischedulkan (dijadwalkan) pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa tanggal 14 November 2023 pukul 10.00,” kata Ade, Senin (13/11).


 

Ade menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan tersebut pada hari Jumat (10/11) ke Gedung Merah Putih KPK. 

Baca Juga: Janji Kapolri Soal Penyelidikan Dugaan Intimidasi Wartawan di Aceh oleh Pengawal Firli Bahuri

Sebagai informasi, Firli Bahuri tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Polda Metro Jaya telah memeriksa 67 saksi termasuk Firli Bahuri, SYL, dan ajudan mereka.

Penyidik Polda Metro Jaya juga telah menggeledah rumah Firli di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy, Jawa Barat.

Hingga saat ini, belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x