Kompas TV nasional politik

Respons Gibran Soal Penilaian PDI-P Dirinya Berlagak Korban

Kompas.tv - 10 November 2023, 17:48 WIB
respons-gibran-soal-penilaian-pdi-p-dirinya-berlagak-korban
Bakal Cawapres Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka mengungkap sejumlah program yang akan dijalankan jika terpilih dalam Pilprs 2024. Pemaparan program ini dilakukan Gibran di Indonesia Arena sebelum pendaftaran ke KPU, Rabu (25/10/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

SURAKARTA, KOMPAS.TV - Cawapres Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka tidak mau bereaksi berlebihan dalam menanggapi penilian dirinya pintar memainkan peran playing victim.

Penilian Gibran pintar memainkan isu playing victim alias berlagak korban dilontarkan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan (PDI-P) Komarudin Watubun. 

Komarudin menyatakan PDI-P tidak akan memecat atau memberhentikan Gibran lantaran menjadi Cawapres Prabowo Subianto. PDI-P hanya menunggu sikap Gibran untuk mengundurkan diri dari anggota partai.  

Gibran mengakui selama ini dirinya menjadi sasaran tembak terkait keputusannya mencalonkan diri sebagai pendamping Prabowo Subianto. 

Namun setiap tudingan dan kritik selalu tidak ditanggapi secara berlebihan. Gibran memilih untuk diam dan menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat yang akan menjadi pemilih di Pilpres 2024 mendatang. 

Baca Juga: Hormati Keputusan MKMK, Gibran Persilakan Warga Menilai Pencalonannya Jadi Bacawapres Prabowo

"Yang diserang kan saya terus. Saya kan diam terus," ujar Gibran, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/11/2023).

Gibran juga memastikan tetap maju sebagai Cawapres Prabowo, walaupun Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) memberhentikan Anwar Usman dari jabatan ketua MK. 

Majelis Kehormatan MK menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran sebagaimana tertuang dalam sapta karsa hutama prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, serta prinsip kepantasan dan kesopanan. 

Keputusan MK soal gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia Capres-Cawapres yang meloloskan Gibran sebagai Cawapres dinilai cacat dalam etika.

Gibran menyatakan tetap menghormati keputusan Majelis Kehormatan MK. Terkait posisinya sebagai Cawapres Prabowo, Gibran kembali menyerahkan kepada masyarakat sebagai pemilih. 

Baca Juga: PDI-P Singgung Keberanian Gibran Kembalikan KTA hingga Pernyataan Tegak Lurus kepada Megawati

"Kami menghormati keputusan yang ada. Ya sekali lagi kami menghormati. (pencalonan Cawapres) ya itu silahkan warga yang menilai," ujar Gibran. Dikutip dari Kompas.com. 

Sebelumnya Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun mengigatkan Gibran untuk memenuhi kewajibannya untuk keluar dari PDI-P dan menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) ke DPC Solo. 

Komarudin menjelaskan PDI-P tidak memilih memecat atau memberhentikan Gibran. Menurutnya jika PDI-P memecat Gibran, maka timbul narasi seakan-akan dia menjadi korban dalam sengkarut internal politik.

"Ini manusia (Gibran) pandai menggunakan isu, informasi, playing victim. Jadi lagi cari celah supaya, pokoknya hal yang benar bisa diputar menjadi masalah. Kita tidak mau terjebak dalam cara-cara begitu. Karena itu merusak pikiran generasi yang akan datang," ujarnya, dikutip dari Kompas.com. Kamis (9/11/2023). 


 


    




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x