Kompas TV nasional politik

Suhartoyo Jadi Ketua MK, Anies: Semoga Bisa Jaga Muruah Salah Satu Mahkamah Tertinggi di RI

Kompas.tv - 9 November 2023, 20:55 WIB
suhartoyo-jadi-ketua-mk-anies-semoga-bisa-jaga-muruah-salah-satu-mahkamah-tertinggi-di-ri
Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan menanggapi terpilihnya hakim konstitusi Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (9/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan menanggapi terpilihnya hakim konstitusi Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Anwar Usman.

Anies berharap agar Suhartoyo bisa menjaga kehormatan MK sebagai salah satu lembaga tinggi negara.

“Mudah-mudahan prosesnya berjalan dengan baik, lancar, hasilnya akan bisa menghadirkan kepemimpinan yang makin bisa menjaga muruah mahkamah salah satu yang tertinggi di republik ini,” kata Anies, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga: Pesan Jimly ke Ketua MK Suhartoyo: Semoga Dapat Membawa Perbaikan

Selain Anies, bacapres Ganjar Pranowo juga telah memberikan responsnya. Ia berharap agar Suharyoto mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK.

"Selamat bekerja (kepada Hakim MK Suhartoyo), mudah-mudahan bisa membawa muruah MK kembali seperti semula," kata mantan gubernur Jawa Tengah itu kepada wartawan, Kamis. 

Bakal cawapres Ganjar, Mahfud MD juga mengharapkan hal yang sama. Menko Polhukam ini berharap agar Suhartoyo tidak akan membiarkan MK rusak di era kepemimpinannya.

“Mudah-mudahan tidak terkontaminasi dan tidak membiarkan MK rusak, harus diperbaiki dan diperbaiki,” ujar Mahfud.

Sebagai informasi, Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK dalam musyawarah hakim konstitusi yang digelar Kami siang. Hasil musyawarah ini disampaikan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.

Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK setelah terbukti melakukan pelanggaran etik terkait putusan perkara nomor 90/PPU-XXI/2023.

Baca Juga: Suhartoyo Jadi Ketua MK, Ma'ruf Amin Harap MK Jadi Lebih Baik: Yang Penting Tak Buat Kegaduhan Baru

Dalam putusan tersebut, seseorang yang sudah pernah menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah, dapat mendaftar sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.


 

Putusan tersebut memberikan karpet merah kepada keponakan Anwar, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju menjadi bakal cawapres meski usianya belum mencapai 40 tahun.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x