Kompas TV nasional hukum

Desak Penetapan Tersangka Kasus Pimpinan KPK Peras SYL, IM 57+: Jangan Sampai Ada Tukar Guling

Kompas.tv - 9 November 2023, 19:55 WIB
desak-penetapan-tersangka-kasus-pimpinan-kpk-peras-syl-im-57-jangan-sampai-ada-tukar-guling
Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruang ekspos penahanan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat (13/10/2023) malam. IM 57+ Institute mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal ini disampaikan Ketua IM 57+ Institute M Praswad Nugraha dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/11/2023).

"Rekan-rekan Polda Metro Jaya seharusnya segera menetapkan tersangka jika alat buktinya sudah terang dan lengkap, pengakuan tersangka biasanya tidak diperlukan dalam pembuktian perkara pidana," kata Praswad.

IM57+ adalah organisasi yang dibentuk sejumlah eks pegawai KPK yang 'dipecat' lewat mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TPK) yang kontroversial beberapa waktu lalu.

Praswad menilai, semakin berlarut-berlarutnya perkara dugaan pemerasan tersebut maka semakin besar risiko adanya intervensi politik dalam proses penegakan hukum.

Terlebih, kasus ini melibatkan dua pimpinan lembaga negara, baik pelapor maupun terlapor.

"Jangan sampai ada ruang tawar menawar dan tukar guling perkara di dalam penyidikan pemerasan SYL ini," ujarnya.

Lebih lanjut Praswad menekankan, kerusakan terhadap upaya pemberantasan korupsi sudah terlalu dalam sehingga segala praktik-praktik korupsi dalam penegakan hukum ini harus dihentikan sekarang juga.

Baca Juga: Polisi Sudah Dapat Balasan Permintaan Supervisi dari KPK untuk Usut Kasus Pemerasan Firli ke SYL

Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan sorotan tajam terkait absennya Ketua KPK Firli Bahuri dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Ia menilai alasan ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan tersebut dinilai tidak masuk akal.

"Mangkirnya Firli Bahuri untuk kedua kalinya ini sudah menjadi bukti nyata bahwa memang tidak ada itikad baik dari Firli Bahuri sebagai warganegara yang mematuhi hukum," tegasnya. 

Seperti diketahui, Firli sejatinya diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya oleh penyidik Polda metro Jaya pada Selasa (7/11).

Namun Ketua KPK tersebut tidak memenuhi panggilan tersebut dan Firli lebih memilih berangkat ke Aceh untuk mengikuti rangkaian acara road show Bus KPK dan rapat dengan aparat penegak hukum (APH)..

Sebagai informasi, ini merupakan kali kedua Firli tak memenuhi panggilan penyidik pada kesempatan pertama.

Sebelumnya, Firli diketahui dijadwalkan diperiksa untuk pertama kalinya sebagai saksi pada Jumat (20/10), namun absen dan baru diperiksa pada Selasa (24/10).

Baca Juga: Firli Bahuri Bantah Hindari Pemeriksaan soal Dugaan Pemerasan ke SYL: Saya akan Hadapi Semua


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x