Kompas TV nasional rumah pemilu

PPP Minta MK Cepat Putuskan Sidang Gugatan Syarat Usia Capres-cawapres: Supaya Tak Ada Drama Lagi

Kompas.tv - 9 November 2023, 18:33 WIB
ppp-minta-mk-cepat-putuskan-sidang-gugatan-syarat-usia-capres-cawapres-supaya-tak-ada-drama-lagi
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV -  Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada Rabu (8/11/2023).

Gugatan uji materiil ini dilayangkan oleh Brahma Aryana, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, dengan nomor perkara 141/PUU-XXI/2023. 

Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi meminta kepada hakim MK untuk segera menyelesaikan perkara tersebut. Hal ini untuk mencegah adanya drama-drama jelang Pemilu 2024. 

Baca Juga: MK Jadwalkan Sidang Gugatan Usia Capres-Cawapres Hari Ini, Berikut Alasan Pemohon Menggugat

"Kita berharap MK segera memutuskan (perkara) itu, tidak mengulur- ulur lagi supaya tidak 'drakor-drakor'-nya itu terjadi di MK berlanjut," kata pria yang karib disapa Awiek itu kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/11/2023). 

Ia menyatakan, pihaknya akan menghormati putusan MK nantinya. Oleh sebab itu, agar tak menggangu tahapan pesta demokrasi, hakim MK diharapkan segera memutus perkara tersebut. 

"Nah, apa pun putusan MK besok tentunya kita hormati, meskipun kita yakini putusan mk itu berlaku progresif, berlaku ke depan, tidak ada berlaku ke belakang, kecuali MK ultra petita." 

"Apakah boleh, ya buktinya ketika MK memutus perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tidak menyinggung soal usia 40 tetapi diperbolehkan sdpanjang pernah menjabat atau sedang menjabat yang melalui proses pemilihan umum atau pilkada, itu kan ultra petita," ujarnya. 

Meski begitu, kata dia, pihaknya tetap menyerahkan kepada seluruh hakim MK ihwal penanganan uji materiil terkait syarat usia capres-cawapres. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x