Kompas TV nasional peristiwa

Ada Demo Jelang Putusan MKMK, 1.998 Aparat Gabungan Diturunkan, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Kompas.tv - 7 November 2023, 14:18 WIB
ada-demo-jelang-putusan-mkmk-1-998-aparat-gabungan-diturunkan-jalan-medan-merdeka-barat-ditutup
Gedung Mahkamah Konstitusi. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, kampanye politik yang dilakukan di sekolah atau fasilitas serupa lainnya, pasti menyesuaikan dengan tema pendidikan. Adapun MK telah membolehkan kampanye politik dilakulan sekolah selama tak pakai atribut kampanye. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang pembacaan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik sejumlah hakim MK, sejumlah elemen massa berencana menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (7/11/2023).

Pembacaan putusan MKMK terkait dugaan pelanggaran etik ini akan digelar pada sore nanti, pukul 16.00 WIB.

Menurut pantauan Kompas.com, arus lalu lintas di sekitar Patung Kuda menuju Jalan Medan Merdeka Selatan dan MH Thamrin ramai lancar. Sementara, kawasan Patung Kuda masih sepi.

Baca Juga: Menanti Putusan MKMK Soal Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs Sore Ini Pukul 16.00 WIB

Namun demikian, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat ditutup di kedua arah, baik arah Istana maupun arah Jalan MH Thamrin pada siang hari.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa sebanyak 1.998 personel gabungan akan diturunkan ke lapangan untuk mengamankan aksi unjuk rasa.

"Kami siap mengamankan pelaksanaan putusan sidang MKMK hari ini dengan menerjunkan 1.998 personel gabungan yang akan kami tempatkan baik di kawasan Monas maupun Gedung MK," kata Susatyo, Selasa.

Ia bilang bahwa pengalihan lalu lintas akan melihat situasi terlebih dahulu.

Susatyo juga mengimbau kepada massa aksi agar dapat menggelar demo dengan tertib dan saling menghormati antar massa aksi.

Baca Juga: Hari Ini, MKMK Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Anwar Usman Cs

Diberitakan Kompas.TV sebelumnya, dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi ini berawal dari laporan sejumlah elemen, termasuk akademisi dan masyarakat sipil usai Ketua MK Anwar Usman mengabulkan sebagian gugatan terkait syarat usia capres-cawapres.

Putusan MK tersebut pun menambah frasa bahwa seseorang yang sudah pernah menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah, dapat mendaftar sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.


 

Putusan ini lantas memberikan karpet merah kepada Gibran untuk maju sebagai cawapres meski usianya belum 40 tahun.

Baca Juga: Mahfud MD Jelang Putusan MKMK: Saya Percaya Jimly Asshiddiqie, Kita Tunggu Reaksi Publik

Sejauh ini, terdapat 21 laporan yang diterima oleh MKMK. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa Anwar Usman merupakan hakim konstitusi yang paling banyak dilaporkan.

Terbaru, MKMK telah melakukan rapat internal dan telah mendapatkan kesimpulan terkait dugaan pelanggaran etik hakim MK. Jimly memastikan, putusan MKMK akan dibacakan pada sore nanti setelah sidang pleno MK.



Sumber : Kompas TV, Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x