Kompas TV nasional politik

PHI Ajak Masyarakat Bentuk Poros Politik Baru, Singgung Jokowi dan Putusan MK soal Batas Usia Capres

Kompas.tv - 7 November 2023, 02:00 WIB
phi-ajak-masyarakat-bentuk-poros-politik-baru-singgung-jokowi-dan-putusan-mk-soal-batas-usia-capres
Partai Hijau Indonesia (PHI) saat melakukan konferensi pers, Kamis (2/11/2023). (Sumber: istimewa.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Hijau Indonesia (PHI) menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi semakin menunjukkan watak diktatornya dalam pelbagai peristiwa politik termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Presidium Nasional PHI John Muhammad menyebut pihaknya menduga terdapat campur tangan kuat dari Presiden Jokowi dalam meloloskan gugatan batas usia capres-cawapres tersebut. 

Sebagai informasi, dengan adanya putusan MK tersebut, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang belum berusia 40 tahun dapat maju di Pilpres 2024. Seperti diketahui, saat ini Gibran telah maju sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres) pendamping Prabowo Subianto.

Sebab itu, PHI pun mengajak masyarakat sipil untuk membentuk poros politik baru selain ketiga koalisi politik yang ada.

Poros ini bertujuan untuk menghentikan upaya Presiden Jokowi melanggengkan kekuasaan melalui pemenangan pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Dugaan kuat intervensi Jokowi kepada Mahkamah Konstitusi melalui saudara iparnya dan putusan yang meloloskan anaknya sebagai cawapres, patut diperiksa lebih jauh sebagai penyelewengan konstitusi," kata John Muhammad dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv, Senin (6/11/2023).

"PHI menilai praktik tersebut merupakan pengkhianatan konstitusi yang memiliki konsekuensi hukum serius, yakni: pemakzulan," sambungnya.

Selain kuatnya intervensi atas proses di MK, PHI menilai, watak kediktatoran Jokowi juga semakin terlihat dari upaya-upaya memperpanjang masa jabatan presiden tiga periode, menunda pemilu, hingga adanya pemalsuan verifikasi faktual untuk sejumlah parpol.

PHI menengarai Jokowi dan kekuasaannya telah membajak lembaga-lembaga penting dalam demokrasi, termasuk partai-partai politik, KPK, KPU, hingga MK.

Baca Juga: Ditanya Pengaruh Putusan MKMK terhadap Dirinya Jadi Bacawapres, Ini Respons Gibran Rakabuming Raka!




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x