Kompas TV nasional hukum

Alex Tirta: Rumah Kertanegara Firli yang Bayar, tapi Melalui Saya

Kompas.tv - 4 November 2023, 06:57 WIB
alex-tirta-rumah-kertanegara-firli-yang-bayar-tapi-melalui-saya
Ketua Harian Pengurus Provinsi Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) DKI Jakarta Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta (baju putih) usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023). (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Harian Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia atau PBSI DKI Jakarta, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta mengungkapkan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, disewa oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Menurut Alex Tirta, Firli Bahuri merupakan pihak yang membayar sewa rumah mewah tersebut seharga Rp650 juta per tahun.

Namun demikian, kata Alex Tirta, Firli Bahuri membayar uang sewa rumah tersebut melalui dirinya. Sebab, rumah tersebut disewa atas namanya.

Baca Juga: Terungkap, Alex Tirta Sewakan Safe House untuk Ketua KPK Firli Bahuri Sejak 2020

“Semua sudah dijelaskan bahwa rumah Kertanegara saya sewa, kemudian diteruskan oleh beliau, tapi memang atas nama saya,” kata Alex Tirta usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (3/11/2023).

“Sewa yang bayar beliau (Firli), tapi melalui saya. Biaya sewa Rp650 juta per tahun.”

Alex mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri menyewa rumah tersebut karena dekat dari kantornya KPK yang berada di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan.

"Beliau ini mungkin karena rumahnya jauh, jadi ya barangkali tempat tidur, dekat sama kantor beliau. Jadi pada saat beliau lagi berkebutuhan, jadi tempat itu cocok. Saya kira itu ya," ucap Alex.

Alex menambahkan bahwa dirinya telah mengenal Firli Bahuri sejak lama, namun dirinya tidak merinci sejak kapan.

Baca Juga: Alex Tirta Jalani Pemeriksaan Terkait Penyewa Rumah Jalan Kertanegara Nomor 46

"Saya sudah lama ya kenal sama beliau. Jadi memang sahabat saya dan khususnya beliau ini kan senang bulu tangkis, saya juga suka bulu tangkis," ujarnya.

Alex Tirta diperiksa selama 12 jam di Polda Metro Jaya. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan dan semua telah saya sampaikan ke penyidik, jadi semua sudah," kata Alex.

Ketika ditanyakan mengenai jumlah pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik kepadanya, Alex mengaku lupa.

"Mungkin belasan ya. Saya enggak ingetin, banyak juga ya, sekitar 19 (pertanyaan)," ujar Alex.


Alex yang diperiksa sejak pukul 09.28 WIB menjelaskan persoalan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia menjelaskan rumah tersebut disewa atas nama dirinya.

Baca Juga: Fakta Ketua Harian PBSI Alex Tirta Sewa Safe House untuk Firli Bahuri, Biayanya Rp650 Juta Per Tahun

"Bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik. Jadi itu aja ya, " tuturnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x