Kompas TV nasional hukum

Baru Sebulan Beroperasi, Keripik Pisang Narkoba Dibanderol Rp1,5 sampai Rp6 Juta

Kompas.tv - 3 November 2023, 21:08 WIB
baru-sebulan-beroperasi-keripik-pisang-narkoba-dibanderol-rp1-5-sampai-rp6-juta
Rumah produksi narkoba berkedok cairan Happy Water dan keripik pisang di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Jumat (3/11/2023). (Sumber: ANTARA/Hery Sidik)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

"Ada prosesnya, karena dalam uji coba yang mereka lakukan juga ada yang berhasil, ada yang gagal; dan ternyata saat mereka melakukan pengiriman ke wilayah Cimanggis, Depok, itu bisa kami ungkap," ujar Wahyu.

Wahyu menyebutkan, total barang bukti yang diamankan polisi dari pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut terdapat 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol Happy Water.

"Dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkoba. Dengan asumsi satu keripik pisang dikonsumsi beberapa orang, kita bisa menyelamatkan sekitar 72 ribu orang dari penyalahgunaan narkoba ini,"ujar Wahyu.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan Polda DIY dan Polda Jawa Tengah telah menangkap 8 pelaku.

Mereka ditangkap dari empat TKP berbeda yakni di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat; Kecamatan Kaliangking, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.


Baca Juga: Kisah El Chapo, Gembong Narkoba Penyumbang Dana Kampanye Pilpres Meksiko

Kemudian, Kelurahan Potorono, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta; serta di area Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Masing-masing pelaku yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda, yakni sebagai pemilik akun media sosial, pemegang rekening akun bank, pengambil hasil produksi, penjaga gudang pemasaran, pengolah, dan penyalur.

"Saat ini, kami masih mengejar untuk beberapa orang DPO (daftar pencarian orang) lainnya yang masih akan kami cari dan kami tangkap," ujar Wahyu Widada.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x