Kompas TV nasional hukum

Profil Achsanul Qosasi, Anggota BPK yang Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G, Aktif di Sepak Bola

Kompas.tv - 3 November 2023, 13:59 WIB
profil-achsanul-qosasi-anggota-bpk-yang-jadi-tersangka-korupsi-bts-4g-aktif-di-sepak-bola
Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa di Jakarta, Jumat (3/11/2023). (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G.

Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak penyidik Kejagung sudah mempunyai bukti cukup keterlibatan dalam dugaan kasus korupsi BTS 4G.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami temukan sebelumnya, maka tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi dalam konferensi pers, Jumat (3/11/2023).

"Dan selanjutnya, setelah kami periksa kesehatan, maka untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan kami lakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya.

Achsanul Qosasi diduga menerima sejumlah uang sebesar kurang lebih Rp40 miliar dalam kasus korupsi BTS 4G tersebut.

Lantas, siapakah Achsanul Qosasi? Berikut profil singkatnya.

Baca Juga: Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G, Langsung Ditahan di Rutan Salemba

Profil Achsanul Qosasi

Achsanul Qosasi lahir di Sumenep, Madura, pada tanggal 10 Januari 1966. Sejak Oktober 2017, ia menjabat sebagai Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ini menjadi kedua kalinya ia menjabat sebagai Anggota BPK setelah sebelumnya pada tahun 2014-2017 menjadi anggota VII BPK. 

Sebelum berkarier di BPK, ia dikenal sebagai politikus Partai Demokrat dan pengusaha. Achsanul Qosasi pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, dan Direktur Bank Swasta Nasional pada tahun 2004.

Selain aktif berpolitik, Achsanul Qosasi juga aktif di kancah sepak bola nasional. Ia pernah menjadi Bendahara PSSI dari tahun 2007-2011. 

Selama 13 tahun, dari tahun 2000-2013, ia sempat pula menjabat sebagai Ketua Umum Persija Selatan. 

Pada tahun 2016, namanya semakin dikenal di dunia sepak bola nasional ketika menjadi Presiden Madura United.

Achsanul Qosasi saat saat ini juga diketahui menjabat sebagai Dewan Penasehat Masyarakat Ekonomi Syariah sejak tahun 2012 dan sebagai Ketua Umum Garuda Tani sejak tahun 2008.

Selama kariernya, Qosasi pernah menerima beberapa penghargaan, di antaranya The Most Creative People Award dari Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) pada tahun 2006, Financial Assistant Program (FAP) dari FIFA dua kali pada tahun 2004-2005, dan penghargaan terkait Program Sejuta Rumah untuk Rakyat dari Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri pada tahun 2001.

Pada tahun 2019, ia juga menerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Jumat Pekan Ini

Harta Kekayaan

Dilansir dari Tribunnews.com, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan pada 20 Maret 2023, Achsanul Qosasi memiliki total harta senilai Rp29,6 miliar. 

Namun, setelah memperhitungkan utang senilai Rp4,8 miliar, harta kekayaannya secara bersih mencapai Rp24,8 miliar. 


Mayoritas dari kekayaannya, yaitu Rp21,8 miliar, berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah, termasuk Sumenep, Jakarta Selatan, dan Bogor. Selain properti, Qosasi juga memiliki tujuh mobil dengan total nilai mencapai Rp1,4 miliar. 

Selain itu, terdapat aset bergerak lainnya senilai Rp4,34 miliar serta kas dan setara kas sejumlah Rp2 miliar dalam laporan kekayaannya. 

Baca Juga: Anggota BPK Achsanul Qosasi Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x