Kompas TV nasional politik

Pengamat: Pembangunan IKN akan Jadi Beban Pemerintahan Setelah Jokowi, Sedot Anggaran APBN

Kompas.tv - 2 November 2023, 13:48 WIB
pengamat-pembangunan-ikn-akan-jadi-beban-pemerintahan-setelah-jokowi-sedot-anggaran-apbn
Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih berada di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis (2/11/2023). (Sumber: BPMI Setpres)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin sebut pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi beban bagi pemerintahan setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Sebab anggaran yang dibutuhkan untuk membangun IKN di Kalimantan Timur membutuhkan biaya yang begitu besar.

Demikian Ujang Komarudin dalam keterangannya kepada Jurnalis KompasTV Thifal Solesa, Kamis (2/11/2023).

“Suka tidak suka, senang tidak senang, ya IKN harus jalan, harus berlanjut. Tetapi memang persoalannya adalah anggaran yang begitu besar yang menyedot anggaran APBN. Maka ini akan bisa juga menjadi beban bagi pemerintahan berikutnya,” ucap Ujang.

Baca Juga: Mahfud MD soal Politisi PDI-P Mau Ajukan Hak Angket ke MK: Aturan Angket Itu untuk Pemerintah

Oleh karena itu, kata Ujang, dalam konteks rasionalisasi realisasi pembangunan IKN perlu adanya pembicaraan antara pemerintahan Jokowi dan pemerintahan terpilih hasil Pilpres 2024. Sebab dalam kontestasi Pilpres 2024 ini, tidak semua pasangan calon yang maju Pilpres menggaungkan keberlanjutan program-program Jokowi.

“Saya melihat bahwa ada potensi menjadi kegemilangan, ada juga potensi menjadi sebuah kemandekan,” ujar Ujang.

“Jadi ini tergantung siapa yang terpilih apakah dari apa namanya yang berkelanjutan atau dari pihak perubahan, ini menentukan, ya kita lihat saja ke depan perkembangannya seperti apa, kita lihat dinamikanya ke depan.”

Baca Juga: Bivitri: Secara Prinsip, Putusan MKMK Tidak akan Berpengaruh Pada Pencalonan Gibran

Namun terlepas dari hal tersebut, Ujang menambahkan soal pembangunan IKN sudah tertuang dalam undang-undangnya. Itu artinya, pembangunan IKN yang menjadi proyek mercusuar Jokowi harus tetap dilanjutkan.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x