Kompas TV nasional politik

Komisi I DPR Berencana Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Panglima TNI 14 November

Kompas.tv - 2 November 2023, 08:11 WIB
komisi-i-dpr-berencana-gelar-uji-kelayakan-dan-kepatutan-calon-panglima-tni-14-november
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Komisi I DPR RI berencana menggelar rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto pada Selasa 14 November 2023. (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi I DPR RI berencana menggelar rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto pada Selasa 14 November 2023.

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid mengatakan, jadwal tersebut juga bisa berubah jika ada permintaan percepatan dari pimpinan DPR RI.

"Kurang lebih seperti itu (tanggal 14 November 2023), tapi kami lihat perkembangannya. Kalau dari pimpinan DPR turunkan lebih cepat, kami bisa buat lebih cepat," kata Meutya kepada wartawan, Rabu (1/11/2023). 

Baca Juga: Respons Kasad Agus usai Namanya Diajukan jadi Calon Tunggal Panglima TNI oleh Presiden Jokowi

Meutya menjelaskan, pelaksanaan fit and proper test calon Panglima TNI sudah harus dilakukan sebelum 21 November 2023. Saat ini, prosesnya masih bergulir pada pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

"Intinya adalah sebelum tanggal 21 ini harus selesai di DPR dibawa ke Paripurna," katanya.

Sebab, kata dia, proses mekanisme di parlemen harus selesai tidak lebih dari 21 hari hingga pengambilan keputusan Tingkat II pada Rapat Paripurna.

"Prinsipnya kami punya waktu 21 hari, jadi enggak mungkin lewat tanggal 21 (November 2023) gitu, ya. Tapi sebelumnya, mungkin," ungkap mantan jurnalis televisi itu.

Adapun Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengusulkan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono. 

Adapun Laksamana Yudo akan memasuki masa pensiun pada 26 November 2023 mendatang. 

"Pada kesempatan ini saya akan umumkan nama calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, nama yang diusulkan Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto SE, Msi yang saat ini menjabat sebagai KSAD," kata Puan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/10).

Berdasarkan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.

Baca Juga: Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Perintahkan Prajurit Netral saat Pemilu 2024 Mendatang

Berdasarkan undang-undang yang sama, jabatan Panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x