Kompas TV nasional hukum

Soal Pemeriksaan di Dewas KPK, Firli Bahuri Janji Ikuti Semua Prosesnya

Kompas.tv - 29 Oktober 2023, 17:21 WIB
soal-pemeriksaan-di-dewas-kpk-firli-bahuri-janji-ikuti-semua-prosesnya
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri buka suara soal jadwal pemeriksaannya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang ditunda.

Ia tidak bicara banyak ketika disinggung soal pemeriksaannya terkait dugaan pelanggaran kode etik karena bertemu dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

“Kita akan mengikuti semua proses yang ada,” kata Firli Bahuri saat ditemui di GBK Arena, Minggu (29/10/2023).

Baca Juga: Firli Bahuri Bantah Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Rumah Kertanegara: Itu Hanya Tempat Istirahat

Sebelumnya, Firli Bahuri tidak memenuhi undangan Dewas KPK pada Jumat (27/10/2023). Saat itu, Dewas KPK mengundang lima pimpinan KPK untuk dimintai keterangan soal pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin Limpo.

Firli meminta pemeriksaannya diundur setelah tanggal 8 November 2023. Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa pengunduran jadwal pemeriksaan tersebut dilakukan karena padatnya jadwal Firli.

Sayangnya, Ali tidak merinci detail kegiatan yang dilakukan Firli di Gedung Merah Putih KPK.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menilai permintaan Firli untuk bisa diperiksa setelah 8 November 2023 terlalu lama. 

“Bagi saya, khusus tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan. Sebab begini, kita di Dewas itu kan banyak yang dikerjakan. Kita Dewas ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini,” ucap Syamsudin, Jumat (27/10).

Lebih lanjut, Syamsuddin juga mengatakan bahwa Firli meminta diperiksa setelah semua pimpinan KPK diperiksa oleh Dewas.

Baca Juga: Ini Kata Polisi soal Peluang Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

Sayangnya, Dewas KPK tidak memiliki wewenang untuk memaksa Firli Bahuri agar cepat-cepat hadir.


“Kita kan bukan penyidik, jadi enggak bisa panggil paksa,” katanya.

Selain tak memenuhi undangan Dewas KPK, Firli Bahuri juga mangkir dari panggilan pemeriksaan pertamanya di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Yasin Limpo.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x