Kompas TV nasional rumah pemilu

Bila Terpilih Jadi Presiden, Anies Berharap Kosakata Indonesia Bertambah Jadi 250 Ribu

Kompas.tv - 27 Oktober 2023, 11:38 WIB
bila-terpilih-jadi-presiden-anies-berharap-kosakata-indonesia-bertambah-jadi-250-ribu
Bakal capres dan cawapres, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, di depan kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bakal capres Anies Baswedan berharap jumlah kosakata Bahasa Indonesia akan bertambah menjadi 250 ribu dalam lima tahun ke depan. 

Ia mengaku akan mewujudkan program tersebut bila nantinya terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2024 mendatang.

"Jadi saya berharap bisa bertambah menjadi 250 ribu dalam waktu 5 tahun ke depan, sehingga Indonesia bisa lebih kaya," kata Anies usai menghadiri acara orasi kebudayaan di Tugu Kesenian Kuntstring, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023).  

Baca Juga: Anies Baswedan Ingin Tambah 250 Ribu Kosakata Bahasa Indonesia

Dia menjelaskan, pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan pembangunan budaya. 

"Jadi, pemerintah itu membangun, termasuk pembangunan kebudayaan, termasuk pembangunan literatur dan sastra," kata Anies. 

Menurut dia, dengan keragaman bahasa yang ada di Indonesia, tidak sulit untuk mewujudkan target tersebut. Ia pun meyakini target penambahan 250 ribu kosakata itu dapat tercapai.

"Nah, saya melihat Bahasa Indonesia harus diperkaya dan itu bisa dipercepat menjadi 150 ribu, lalu 200 ribu, 250 ribu," katanya. 

Dalam kesempatan yang sama, Muhaimin mengatakan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur harus terus berlanjut.

Meski pembangunan IKN tidak dimasukkan dalam visi, misi, dan program untuk Indonesia 2024-2029, Cak Imin menjelaskan, IKN akan tetap berjalan lantaran Undang-Undang (UU) IKN sudah disahkan DPR. 

Menurutnya, hal tersebut tidak perlu dimasukkan dalam visi, misi, dan program. Sebab, tidak mungkin menghentikan pembangunan IKN yang sudah terikat oleh UU yang disepakati bersama pemerintah dan DPR.

"Undang-undangnya sudah pasti ada dan harus terus berlanjut. Enggak perlu dibahas, lanjutkan saja," ujar Cak Imin.

Dia menambahkan, dibanding harus mengevaluasi UU IKN, pihaknya lebih memilih untuk mengkaji lebih mendalam pelemahan KPK dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. 

Menurutnya, KPK harus dikembalikan sebagai lembaga yang kuat, tanpa ada campur tangan pemerintah. 

Baca Juga: Survei Indikator Politik: Prabowo-Gibran 36,1%, Ganjar-Mahfud 33,7%, dan Anies-Cak Imin 23,7 %

Tak hanya UU KPK, kata dia, UU Cipta Kerja juga akan dievaluasi lantaran dalam prosesnya sarat dengan problematika dan kontroversi. 

"Semuanya akan kita review, semua yang bagus kita teruskan, yang tidak menguntungkan, kita ganti," ujarnya.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x