Kompas TV nasional hukum

Sederet Fakta Penggeledahan Rumah Ketua KPK: Firli Bersantai hingga Klaim Tidak Ada Barang Bukti

Kompas.tv - 26 Oktober 2023, 21:22 WIB
sederet-fakta-penggeledahan-rumah-ketua-kpk-firli-bersantai-hingga-klaim-tidak-ada-barang-bukti
Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) berfoto bersama Ronny Napitupulu, Ketua RT 01 RW 19 di kompleks perumahan Vila Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan saat penggeledahan oleh polisi, Kamis (26/10/2023). (Sumber: Istimewa)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

Sementara itu, penampilan Ronny terlihat lebih kasual dengan mengenakan kaus lengan panjang dan celana panjang dengan warna senada, yakni hitam.

Keduanya berdiri sambil tersenyum di depan tirai berwarna emas dan sofa merah.

Kuasa Hukum Sebut Tidak Ada Barang Bukti

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, membenarkan penjelasan Ronny bahwa Firli berada di rumah pribadinya, Vila Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, saat penggeledahan.

"Dari pagi beliau sudah ada di rumah. Dia ikut (hadir saat penggeledahan). Kewajiban itu ya menurut KUHP, ya walaupun posisinya sebagai saksi," kata Ian kepada wartawan.

Menurut Ian, tidak ada pertanyaan yang diajukan kepada Firli Bahuri. Polisi hanya memperkenalkan diri, kemudian menyerahkan surat penggeledahan.

Mereka pun menggeledah seluruh ruangan di rumah Firli, namun tidak menemukan barang bukti apa pun.

"Dari hasil penggeledahan, hasil penyidik Polda, tidak ada dasar hukum, barang bukti yang ditemukan yang terkait dengan tuduhan kepada beliau," kata Ian.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, polisi meninggalkan klaster rumah Firli pada pukul 16.08 WIB.

Mereka pergi setelah melakukan penggeledahan sejak pukul 11.40 WIB atau sekitar 4,5 jam.


 

Rombongan mobil penyidik iring-iringan meninggalkan kompleks perumahan Firli, dan tidak terlihat membawa barang apa pun dari rumah Firli.

Baca Juga: Apa Saja yang Disita oleh Penyidik saat Geledah 2 Rumah Ketua KPK, Firli Bahuri?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (26/10/2023) menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan dalam kasus dugaan pemerasan.

"Ya intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan," ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri diduga memeras eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x