Kompas TV nasional peristiwa

Menkominfo Sebut Meta Hapus 1,65 Juta Konten Judi Online: Sanksi Keras ke Platform yang Masih Bandel

Kompas.tv - 20 Oktober 2023, 12:34 WIB
menkominfo-sebut-meta-hapus-1-65-juta-konten-judi-online-sanksi-keras-ke-platform-yang-masih-bandel
Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers tentang judi online di Jakarta, Jumat (20/10/2023). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pihaknya menetapkan pemberantasan judi online sebagai salah satu prioritas. Budi mengaku akan terus memblokir konten-konten judi online di internet dan mendukung aparat penegak hukum menangkap para pelaku.

Eks Wakil Menteri Desa itu menyebut perputaran uang judi online di Indonesia bisa mencapai 160 hingga 350 triliun rupiah per tahun. Budi pun mengaku telah memberantas ratusan ribu konten judi online dari berbagai platform.

Baca Juga: Tanggapan Para Streamer Mobile Legends yang Disawer dari Judi Online, Sudah Akui Kesalahan?

Dalam kurun 18 Juli hingga 18 Oktober, Budi menyebut pihaknya telah memblokir 237.096 konten situs judi online dari IP address, 17.235 konten dari file sharing, serta 171.175 konten di media sosial.

"Dari 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, kami sudah mengeskeusi pemutusan akses 425.556 konten perjudian," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Budi mengaku pihaknya tidak akan ragu memberi teguran keras atau sanksi kepada platform yang enggan bekerja sama. Budi menyinggung teguran kepada platform Meta yang membawahi Facebook dan Instagram untuk memberantas konten judi online.

"Dalam teguran tersebut kami meminta meta untuk dalam waktu 1x24 jam segera menghilangkan konten-konten promosi perjudian di platform Meta," kata Budi.

Kata Budi, per 11 Oktober 2023, Meta telah menghapus 1,65 juta konten judi online dan 450 ribu iklan judi online yang menyasar masyarakat Indonesia.


"Pemberantasan judi online akan terus-menerus kami lakukan secara tegas, dan tentu kami tidak segan-segan memberi teguran dan sanksi keras kepada platform yang masih membandel, yang tidak serius dalam penanganan konten judi online ini," kata Budi.

Baca Juga: Istri Ceraikan Suami yang Kecanduan Judi Online sampai Gadaikan BPKB Mobil Mertua



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x