Kompas TV regional jawa timur

Istri Ceraikan Suami yang Kecanduan Judi Online sampai Gadaikan BPKB Mobil Mertua

Kompas.tv - 13 Oktober 2023, 13:13 WIB
istri-ceraikan-suami-yang-kecanduan-judi-online-sampai-gadaikan-bpkb-mobil-mertua
Ilustrasi. Kasus perceraian akibat suami kecanduan judi online kembali terjadi. Kali ini di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Seorang pria digugat cerai istrinya karena kecanduan judi online hingga menggadaikan BPKB mobil mertua. (Sumber: Wpadington/Shutterstock via Kompas.com)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Edy A. Putra

BLITAR, KOMPAS.TV - Kasus perceraian akibat suami kecanduan judi online kembali terjadi. Kali ini di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Seorang pria digugat cerai istrinya karena kecanduan judi online hingga menggadaikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil mertua.

Juru bicara Pengadilan Agama Kelas IA Blitar Edi Marsis menyebut, pria yang tidak dapat disebutkan identitasnya itu digugat cerai karena sang istri sudah tak tahan dengan kelakuan sang suami.

“Keterangan saksi-saki, suami kecanduan judi online sudah lama dan sering mengakibatkan pertengkaran dengan sang istri karena suami sampai menjual harta benda,” kata Edi kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

"Kemudian, yang memicu istri bulat mengajukan gugatan cerai adalah setelah suami menggadaikan BPKB mobil mertuanya (untuk) membayar utang dan mengisi deposit untuk judi online,” lanjutnya, sebagaimana dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Tanggapan Para Streamer Mobile Legends yang Disawer dari Judi Online, Sudah Akui Kesalahan?

Angka perceraian akibat suami kecanduan judi online cenderung meningkat di berbagai daerah beberapa bulan belakangan.

Kecanduan judi online pun semakin marak dengan masifnya promosi judi slot di media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Pada September 2023 lalu, angka perceraian di Bandar Lampung meningkat hingga ratusan gugatan. Juru bicara Pengadilan Agama Tanjung Karang Bandar Lampung, Junaidi, menyebut kebanyakan gugatan cerai karena masalah ekonomi, termasuk kecanduan judi online.

"Suami tidak menafkahi istri dan juga ada karena kecanduan judi online," kata Junaidi, dikutip Tribunnews.com pada 30 September lalu.

Sementara di Karawang, Jawa Barat, dalam kurun Januari-Agustus 2023, terdapat sepuluh kasus gugatan cerai karena kecanduan judi online.

Juru bicara Pengadilan Agama Kelas 1 Karawang, Hakim Asep Suyuti, waktu itu menuturkan terdapat 3.070 kasus gugatan cerai antara Januari-Agustus 2023.

"Tahun 2023 faktornya yang diputus, penyebab perselisihan ada 1.533, menyusul faktor ekonomi sebanyak 1.017 dan faktor tinggi ketiga itu salah satu pihak meninggalkan pihak lain 73 kasus," kata Asep pada 18 Agustus 2023.

Promosi Judi Slot Gempur Media Sosial

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI telah melayangkan surat peringatan kepada Meta, perusahaan yang membawahi Facebook dan Instagram, untuk memberantas konten promosi judi online.

Menkominfo Budi Arie Setiadi memberi Meta tenggat pemberantasan judi online hingga 11 Oktober 2023. Dia mengancam akan meneruskan masalah promosi judi online ke ranah hukum.

"Jika Meta tidak berhasil menindaklanjuti peringatan ini dengan optimal, maka kami akan meneruskan hal ini kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti secara tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Indonesia," kata Budi, Selasa (10/10), sebagaimana dikutip Antara.

Berdasarkan pantauan Kompas TV per Jumat (13/10), konten promosi judi slot masih sangat mudah ditemukan di Facebook. Terdapat banyak grup atau unggahan bersponsor yang mempromosikan judi slot online.

Bahkan, grup publik yang sebelumnya menjadi tempat informasi seperti sewa kontrakan diubah pemilik grup menjadi grup promosi judi slot. Sejumlah kreator konten pun masih mempromosikan platform judi slot di Instagram.

Baca Juga: Pengakuan Amanda Manopo Usai Diperiksa karena Promosi Judi Online: Saya Tahunya Itu Game, Bukan Judi


 



Sumber : Kompas TV, Kompas.com, Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x