Kompas TV nasional hukum

2 Tahun Perjalanan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Serta Akting Tersangka Yosep

Kompas.tv - 19 Oktober 2023, 20:16 WIB
2-tahun-perjalanan-kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-serta-akting-tersangka-yosep
Tempat ditemukannya jenazah kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

KOMPAS.TV –  Polisi telah menetapkan lima tersangka pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, setelah seorang tersangka M Ramdanu alias Danu menyerahkan diri. Dengan demikian, misteri kasus yang sudah berlangsung selama dua tahun itu, mulai menemukan titik terang.  

Kasus terebut berawal dari penemuan mayat kedua korban, yakni Tuti dan anaknya Amalia di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 silam.

Mayat keduanya ditemukan oleh suami Tuti, yakni Yosep,  di bagasi mobil Toyota Alphard yang terparkir di garasi rumah korban.

Mengutip  Kompas.com, pada Sabtu (21/8/2021), sebelum kedua mayat ditemukan, Yosef mengaku menemukan  hal yang tidak beres di rumah, karena kondisinya berantakan.

Menurut pengakuan Yosep, ia juga tidak menemukan Tuti dan Amalia di rumah, tetapi Yosep menemukan ceceran darah di sekitar lokasi kejadian yang mengarah ke Alphard.

Yosep kemudian melaporkan hal ini ke Polsek Jalan Canggak. Selanjutnya Yosep bersama polisi mencari keberadaan istri dan anaknya.

Namun, pada saat ditemukan, Tuti dan Amalia dalam kondisi tumpang tindih dan mengeluarkan banyak darah.

Baca Juga: Kakak Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Beberkan Alasan Danu Serahkan Diri

Hasil autopsi terhadap jenazah  Tuti dan Amalia menyebutkan kedua korban meninggal karena luka berat di kepala.

Diduga luka yang dialami kedua korban berasal dari serangan benda tumpul.

Polisi mendapati Tuti mengalami robek di bagian bibir dan ditemukan noda darah di papan pencuci baju, pisau, dan karpet.

Hasil autopsi juga menunjukkan bahwa Tuti diperkirakan tewas terlebih dahulu sebelum Amalia. Tuti diduga tewas pukul 01.00 WIB, sementara Amalia diduga tewas pukul 05.00 WIB.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Subang AKBP Sumarni menduga Tuti  dibunuh di kamar tidurnya. Hal itu didasarkan pada temuan bercak darah di TKP.

Pelaku juga diduga sempat membersihkan tubuh korban di kamar mandi sebelum memasukkannya ke dalam mobil Alphard.

Sedangkan, Amalia diduga terlebih dahulu memberikan perlawanan ketika diserang oleh pelaku.

"Sepertinya pada saat korban dipukul, korban yang bernama Tuti sedang tidur," jelas Sumarni.

"Karena tidak ada tanda perlawanan dari korban, tidak ada tanda-tanda kekerasan. Kemudian anak korban sepertinya ada perlawanan karena ada bekas pukulan," sambungnya.

Pada 15 November 2021 Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mengambil kasus tersebut untuk mengefisienkan waktu penyidikan dan penyelidikan.

Polisi juga menyandingkan secara digital segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional agar kasus ini terungkap.

Mengutip pemberitaan  Antara, Polda Jabar bahkan membentuk tim khusus untuk menguak kasus pembunuhan Subang.

Polisi juga melakukan lima kali olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi sebanyak dua kali, 121 orang diperiksa sebagai saksi, dan 261 alat bukti dikumpulkan.

Polisi bahkan meminta keterangan pada tujuh saksi ahli, yang meliputi ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, termasuk satuan satwa pelacak K9.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x