Kompas TV nasional rumah pemilu

Mahfud Beberkan 3 Sumber Ancaman di Pemilu 2024, Ada Soal Politisasi Agama

Kompas.tv - 18 Oktober 2023, 07:30 WIB
mahfud-beberkan-3-sumber-ancaman-di-pemilu-2024-ada-soal-politisasi-agama
Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan sambutan di acara Dialog Kebangsaan: Sukseskan Pemilu 2024 Menuju Indonesia Maju, secara daring, Selasa (17/10/2023). (Sumber: YouTube Kemenko Polhukam)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menkopolhukam Mahfud MD meminta seluruh elemen bangsa bisa bersama-sama saling mengingatkan agar Pemilu 2024 bukan sebagai ajang untuk saling membenci.

Hal ini berkaca dari Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 yang melahirkan berbagai konflik dan pemebelahan sosial. 

Untuk itu di Pemilu 2024 masyarakat perlu selalu diingatkan agar kejadian serupa di dua Pemilu sebelumnya tidak terulang kembali.

"Kita perlu menyongsong pelaksanaan Pemilu 2024 dengan semangat persatuan bangsa. Kita perlu menyadari dan menyadarkan masyarakat Pemilu bukan untuk saling membenci apalagi, hidup dan menjalani kehidupan yang terkotak-kotak," ujar Mahfud dalam sambutannya di acara Dialog Kebangsaan: Sukses Pemilu 2024 Menuju Indonesia Maju, Selasa (17/10/2023).

Mahfud menambahkan seluruh elemen bangsa perlu mewaspadai adanya ancaman terhadap persatuan bangsa, selama dan pasca-pelaksanaan pemilu. 

Baca Juga: KPU Sesuaikan Aturan Batas Usia Capres-Cawapres di Pilpres 2024 dengan Putusan MK

Beberapa sumber ancaman selama dan pasca-pelaksanaan Pemilu di antaranya yakni, pertama politisasi agama. 

Menurutnya sebagai masyarakat yang agamis Pemilu Indonesia memang tidak dapat dilepaskan dari isu-isu agama. Namun hal ini harus dibatasi agar agama tidak disalahgunakan.

"Dalil-dalil agama memang penting dalam memilih partai atau calon tertentu, namun dalil agama ini tidak boleh menjadi legitimasi untuk membenci, mengkafirkan bahkan menjadi konflik kekerasan dengan kelompok lain," ujar Mahfud. 

Kedua, ketidakpercayaan terhadap penyelenggara dan penyelenggaraan Pemilu. Mahfud menjelaskan ketidakpercayaan lahir karena adanya dugaan pelanggaran dan ketidakadilan dalam Pemilu. 

Untuk itu masyarakat harus bersama-sama mengawal dan memastikan penyelenggara Pemilu bertindak secara jujur dan adil serta menyelenggarakan Pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata, 261.695 Polisi Bakal Amankan Pemilu 2024



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x