Kompas TV nasional hukum

Ternyata Cek Rp2 Triliun yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Palsu

Kompas.tv - 17 Oktober 2023, 13:16 WIB
ternyata-cek-rp2-triliun-yang-ditemukan-kpk-di-rumah-dinas-syahrul-yasin-limpo-palsu
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) memasuki ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Fath Putra Mulya)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Barang bukti berupa cek senilai Rp 2 triliun yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ternyata palsu alias bodong.

Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana.

Ivan mengaku sudah menyelidiki cek bernilai triliuna rupiah dari BCA atas nama Abdul Karim Daeng Tompo tersebut. Hasilnya, dokumen itu terindikasi palsu.

Baca Juga: Saut Situmorang Diperiksa Polda Metro soal Kasus Dugaan Syahrul Yasin Limpo Diperas Pimpinan KPK

“Kami sudah cek. Dokumen yang ada itu terindikasi palsu,” kata Ivan melalui keterangan resminya di Jakarta pada Selasa (17/20/2023).

Ivan menjelaskan cek semacam itu bukanlah kali pertama terjadi. Menurut dia, cek tersebut sudah banyak ditemukan di masyarakat untuk melakukan penipuan.

Modusnya, kata Ivan, pelaku memakai cek itu untuk meminta bantuan agar bersedia mencairkan cek tersebut di bank.

"Modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, nyuap petugas dan bahkan nyuap orang PPATK agar bisa cair,” ucap Ivan.

“Dijanjikan kalau cair akan diberikan komisi beberapa persen untuk memancing minat. Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur.”

Menanggapi hal itu, kuasa hukum tersangka Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, mengayakan misteri cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan penyidik KPK di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo sudah terjawab.

Baca Juga: Pimpinan KPK Balas Novel Baswedan yang Sebut Banyak Kepala Daerah Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK

“Ya seperti yang dijelaskan oleh PPATK. Terjawab sudah, memang cek dengan tulisan Rp2 T itu enggak ada isinya,” kata Febri Diansyah kepada Kompas TV di Jakarta pada Selasa (17/10/2023).

Febri mengaku bahwa kliennya Syahrul Yasin Limpo sempat menjelaskan mengenai keberadaan cek senilai Rp2 triliun tersebut. Kliennya, kata dia, menyimpan cek tersebut karena dirasa unik. 

“Pak Syahrul saat itu sempat sampaikan ke kami, dia (Syahrul) hanya menyimpan cek itu karena unik saja,” ujar Febri Diansyah. 

“Dalam pikiran beliau, mana ada orang punya tabungan Rp2 T dan mana mungkin ada cek dengan nilai uang sebesar itu.”

Namun demikian, mantan Juru Bicara KPK itu menyampaikan pihaknya mempersilakan kepada KPK untuk mendelami cek tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x